WartaGlobal.id Jepara [ Dugaan korupsi di sektor pariwisata Kabupaten Jepara kembali mencuat ke permukaan setelah ditemukan indikasi kuat pemalsuan tiket masuk di objek wisata Tirta Samudra Bandengan, kini diadukan/dilaporkan dengan No. SPPT/681/XI/2024.Reskrim, salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah ini. Investigasi yang dilakukan oleh tim media selama beberapa pekan terakhir mengungkap praktik kecurangan yang diduga telah berlangsung lama dan terorganisir, melibatkan manajemen serta sejumlah karyawan, Disparbud Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 25/10/2024.
Dalam investigasi tersebut, ditemukan bahwa tiket masuk untuk wisatawan, terutama rombongan bus wisata, seringkali tidak diberikan oleh petugas di pintu gerbang. Para wisatawan ini langsung diarahkan masuk ke lokasi wisata tanpa disertai tiket masuk resmi, yang seharusnya menjadi dasar laporan pendapatan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara. Modus ini diduga menyebabkan kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu ketua rombongan bus wisata yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan dalam wawancara eksklusif, "Kami masuk lewat biro perjalanan wisata, jadi bus kami langsung diarahkan masuk oleh petugas. Mengenai tiket masuk, katanya sudah diurus oleh ketua rombongan, jadi kami tidak memegang tiket sama sekali." Ungkapnya.
Keterangan serupa disampaikan oleh salah satu anggota rombongan wisatawan yang sedang menikmati pantai Bandengan. "Kami datang dalam rombongan, dan benar kami tidak mendapat tiket masuk. Semua katanya sudah diurus ketua rombongan."Ujarnya.
Temuan ini mengindikasikan adanya praktik manipulasi yang menyebabkan jumlah tiket yang tercatat dalam laporan resmi tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya wisatawan yang masuk ke lokasi. Dinas Pariwisata, sebagai instansi yang bertanggung jawab, diduga menerima laporan pendapatan yang telah dimanipulasi, sehingga PAD dari sektor pariwisata mengalami kebocoran.
Lebih jauh lagi, dugaan penyimpangan ini menimbulkan kerugian signifikan bagi PAD Kabupaten Jepara. Dampaknya sangat terasa pada anggaran pembangunan infrastruktur, di mana beberapa proyek vital tertunda akibat defisit anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah. Salah satu indikasi langsung dari kerugian ini adalah rusaknya jalan-jalan di berbagai wilayah Jepara yang tak kunjung diperbaiki karena keterbatasan dana.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kasus ini diduga melibatkan lebih dari sekadar karyawan operasional di pintu gerbang. Manajer wisata yang berinisial AJ juga ditengarai turut serta dalam konspirasi ini, bersama beberapa petugas yang terlibat dalam pencatatan tiket dan laporan keuangan. Bahkan, dugaan ini meluas hingga menyentuh pihak Disparbud yang seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan objek wisata.
Terkait laporan yang telah disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen wisata Tirta Samudra Bandengan, Disparbud Kabupaten Jepara, maupun manajer AJ belum memberikan pernyataan resmi. Publik menunggu respons dan tindakan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini.
Penyimpangan Sistematis dan Kolusi? Kasus dugaan pemalsuan tiket ini menambah panjang daftar penyimpangan di sektor pariwisata Jepara yang sudah lama menjadi sorotan. Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diduga telah menjalar dalam pengelolaan berbagai destinasi wisata di daerah ini, memperburuk tata kelola dan menyebabkan kerugian besar bagi kas daerah. Para pengamat pariwisata menekankan perlunya reformasi menyeluruh agar sektor pariwisata Jepara bisa kembali menjadi andalan dalam meningkatkan PAD dan menciptakan lapangan kerja.
Masyarakat Jepara sendiri geram dengan kasus ini. Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Sudah saatnya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas. Jangan hanya diam. Pecat dan tindak para pelaku penyimpangan ini, karena yang dirugikan bukan hanya wisatawan, tetapi seluruh warga Jepara yang bergantung pada pendapatan daerah untuk pembangunan." Tandasnya.
Dengan semakin intensnya sorotan media dan masyarakat terhadap kasus ini, besar harapan agar APH bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan korupsi ini hingga tuntas. Masyarakat berharap proses hukum yang tegas dan transparan, serta pemecatan pelaku yang terlibat, agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan pariwisata di Jepara dapat pulih kembali.
Objek wisata Tirta Samudra Bandengan, yang selama ini menjadi primadona wisatawan lokal dan mancanegara, kini dihadapkan pada isu besar yang bisa merusak citra destinasi wisata unggulan tersebut. Publik menunggu langkah selanjutnya dari aparat terkait dalam menjaga integritas dan keberlanjutan sektor pariwisata di Kabupaten Jepara.(Red Tim).
KALI DIBACA