SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Operasi Zebra Candi 2024 yang berlangsung selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Oktober, resmi berakhir pada Minggu malam (27/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Surakarta dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, pihaknya mencatat sebanyak 2.403 pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 150 pelanggaran dikenai sanksi tilang, sedangkan 2.253 pelanggaran lainnya hanya mendapatkan teguran.
Selain itu, terdapat 15 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama periode operasi.
"Ada 17 korban luka ringan akibat kecelakaan ini, dengan kerugian material mencapai Rp 14.300.000," jelas Kompol Agung Yudiawan, Selasa (29/10/2024), mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan jumlah pelanggar yang dikenai sanksi tilang. Pada 2023, terdapat 1.391 tilang dan 1.389 teguran, sementara di tahun 2024 tercatat 150 tilang dan 2.253 teguran, meskipun jumlah kecelakaan tetap sama, yakni 15 kasus.
"Tilang hanya dikenakan pada pelanggaran yang dianggap berat atau berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Operasi Zebra Candi 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pendekatan preventif melalui sosialisasi keselamatan berkendara melalui berbagai media dan interaksi langsung dengan masyarakat.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan selama operasi ini.
"Meskipun operasi telah berakhir, kami berharap masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tuturnya.
Dengan berakhirnya Operasi Zebra Candi 2024, Polresta Solo berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, demi terciptanya keselamatan di jalan raya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA