Menu Bandeng Presto Berbelatung dilaporkan SPPG Jepara ke Satgas MBG Jepara, Sabtu (7/3/26).JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara kembali menjadi sorotan publik setelah muncul laporan temuan menu bandeng presto yang diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program MBG Kabupaten Jepara, Muhamad Wildan Musthofa, menyampaikan tanggapan resmi sekaligus langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Wildan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal, menu yang dilaporkan dalam kondisi rusak tersebut berasal dari tiga dapur SPPG, yakni SPPG Kuwasen 2, SPPG Kuwasen 3, dan SPPG Bandengan 4.
Ketiga dapur tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk direkomendasikan mendapatkan sanksi berupa penghentian operasional sementara sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.
“Saat ini kami masih menunggu surat keputusan resmi dari pimpinan BGN. Diharapkan mulai Senin, 9 Maret, surat penghentian operasional sementara dapat diterbitkan sehingga sanksi dapat segera diberlakukan,” jelas Wildan dalam keterangan resminya.
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pihak SPPG bersama Tim Satgas Percepatan MBG meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Jepara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh standar operasional dipatuhi secara konsisten serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
STANDAR MUTU
Wildan menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program MBG, setiap dapur SPPG wajib mematuhi standar mutu, keamanan pangan, dan komposisi gizi sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Selain pengawasan internal, monitoring juga dilakukan oleh pihak eksternal. Salah satunya melalui keterlibatan petugas kesehatan dari puskesmas setempat yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan dua kali dalam seminggu untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga.
PASANG LABEL MENU
Sebagai langkah transparansi, sejak Jumat, 6 Maret, seluruh dapur SPPG di Kabupaten Jepara telah diinstruksikan untuk menambahkan label informasi pada setiap paket MBG.
Label tersebut berupa keterangan mengenai, jenis menu makanan, nilai gizi, dan harga per item makanan.
Kebijakan ini bertujuan memudahkan pengawasan oleh pihak sekolah, orang tua, maupun masyarakat.
SPPG Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.
Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila terbukti terjadi kelalaian dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
“Monitoring dan evaluasi terhadap seluruh SPPG akan terus ditingkatkan agar pelayanan program MBG berjalan optimal dan kualitas makanan tetap terjaga,” tegas Wildan.
PENGAWASAN DIPERKETAT
Ke depan, pengawasan pelaksanaan program di lapangan akan diperkuat dan diperketat melalui peningkatan monitoring, evaluasi berkala, serta pendampingan teknis kepada seluruh dapur SPPG di wilayah Jepara.
SPPG memastikan bahwa makanan yang disediakan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, serta kelayakan konsumsi, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Pihaknya berharap langkah-langkah ini dapat menjaga kualitas program sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jepara. (Petrus)
KALI DIBACA