Wartaglobal.id -:Jepara [ Kepolisian Resor (Polres) Jepara sukses mengamankan jalannya acara debat terbuka pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Jawa Tengah. Acara debat ini dilaksanakan di Resort Ono Joglo, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (27/10/2024) malam.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyebutkan bahwa sebanyak 262 personel gabungan dari Polres Jepara diturunkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kegiatan tersebut. Pengamanan ini juga melibatkan Kodim 0719/Jepara serta berbagai stakeholder terkait lainnya.
“Kami terjunkan 262 personel gabungan yang dibantu oleh Kodim 0719/Jepara dan stakeholder terkait untuk mengamankan jalannya debat terbuka pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara ini,” ujar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan tidak hanya di lokasi debat, namun juga di sepanjang jalur menuju Resort Ono Joglo di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Untuk menjaga kondusifitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menerapkan aturan pembatasan jumlah pendukung yang hadir dalam acara debat tersebut. Setiap pasangan calon hanya diizinkan membawa maksimal 50 orang pendukung. KPU juga mengatur kedatangan masing-masing paslon beserta pendukungnya.
Pendukung pasangan calon nomor urut 2 dijadwalkan tiba lebih dahulu, sekitar pukul 17.00 WIB, sementara pendukung pasangan calon nomor urut 1 tiba 15 menit kemudian.
Kapolres Jepara mengimbau kepada seluruh pendukung agar mematuhi aturan dari KPU tersebut dan tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan. Ia berharap para pendukung bisa mengerti dan menerima pembatasan kapasitas ini.
“Karena jumlahnya dibatasi 50 orang, kami berharap jangan ada yang memaksa datang melebihi kapasitas,” jelas AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 ini dilakukan guna menjaga ketertiban wilayah dan memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, menyampaikan bahwa jumlah tamu undangan mencapai hampir 300 orang. Selain pendukung pasangan calon, hadir juga perwakilan pemerintah, Bawaslu Kabupaten Jepara, tokoh masyarakat, profesional, akademisi, penyandang disabilitas, serta insan media.
“Hanya mereka yang membawa tanda pengenal khusus dari KPU yang diperkenankan masuk, termasuk pendukung pasangan calon,” ujar Muhammadun.
Ia menambahkan bahwa pendukung masing-masing paslon dilarang membawa atribut kampanye, kecuali yang menempel pada tubuh mereka.
Selama acara debat berlangsung, Muhammadun mengingatkan bahwa kedua belah pihak dilarang melakukan tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun, serta tidak diperkenankan membuat keributan ketika debat berlangsung. Aturan ini diterapkan untuk memastikan debat terbuka berjalan tertib dan fokus pada penyampaian visi-misi paslon.
Dengan pengamanan ketat dan pengaturan yang terstruktur dari KPU, acara debat terbuka calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara ini diharapkan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga akhir acara. ( Mskr. )
KALI DIBACA