Polresta Solo Gelar Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Jelang Pilkada Damai 2024 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polresta Solo Gelar Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Jelang Pilkada Damai 2024

Monday, 7 October 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Polresta Surakarta mengadakan Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas sebagai persiapan menghadapi Pilkada Damai 2024-2025, pada Minggu (6/10/2024) pagi, di depan Kantor TMC Polresta Solo. Acara ini dipimpin oleh Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan.

Deklarasi ini dihadiri oleh Pjs Wali Kota Solo Dhoni Widianto, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo Letkol Pom Rizal, Dandenpom IV/4 Letkol Cpm Rifky Nurachman, serta perwakilan dari Bawaslu Solo, KPU Solo, calon pasangan calon (paslon), pelajar, komunitas otomotif se-Solo Raya, dan berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembacaan ikrar oleh Dirlantas Polda Jateng yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis serta penandatanganan deklarasi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya tahapan kampanye, dapat berlangsung dengan aman, damai, kondusif, dan tertib tanpa gangguan dari penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Sonny.

Sonny menegaskan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, dengan harapan mencapai kondisi Zero knalpot brong demi mendukung kesuksesan Pilkada 2024, khususnya selama tahapan kampanye.

“Seiring dengan dimulainya kampanye terbuka untuk Pemilukada 2024, kami dari Polri bersama pemerintah dan stakeholder lainnya berupaya melakukan mitigasi. Deklarasi ini mengajak semua elemen untuk meningkatkan kesadaran dan mensosialisasikan pentingnya kampanye yang damai,” jelasnya.

Sonny juga berharap agar pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama kampanye Pilpres 2024 menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang pada Pilkada kali ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar saat kampanye terbuka, kendaraan bermotor, terutama roda dua, tidak menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar,” tegasnya.

Sebagai informasi, dari Januari hingga Oktober 2024, Polda Jateng berhasil menyita sebanyak 300 ribu knalpot brong, dengan 2.000 di antaranya disita oleh Polresta Solo.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA