SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Polsek Genuk menangkap 21 pelajar yang ikut pesta minum-minum di Warmindo warung pinggir jalan di Bangetayu Wetan. Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan siswa dari berbagai sekolah yang seharusnya fokus pada pendidikannya. Rabu (30/10/2024)
Pada Selasa, 29 Oktober, polisi mendapat laporan melalui Aplikasi Libas adanya kerumunan besar pelajar yang mengonsumsi minuman beralkohol di Warmindo. Bertindak cepat untuk mencegah potensi bahaya, Polsek Genuk menemukan sekelompok pelajar yang masih berseragam di lokasi kejadian.
Tiga botol "Ciu" (minuman beralkohol lokal) ditemukan, dua di antaranya kosong dan satu sudah habis dikonsumsi.
Para pelajar mulai dari SMP hingga SMA itu diamankan bersama barang bukti minuman beralkohol.
Kapolsek Genuk Kompol Rismanto S.H.,M.H. membenarkan bahwa rombongan tersebut terdiri dari lima siswa MTS/SLTP di Sayung, 15 siswa SMK/MA di Sayung, dan satu siswa SMA asal Semarang.
Untuk mengatasi situasi tersebut dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari, polisi memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing siswa ke Polsek Genuk.
Polisi berharap dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dengan menekankan pentingnya melindungi siswa dari dampak negatif konsumsi alkohol, yang dapat mengarah pada aktivitas kriminal dan kerugian.
Kompol Rismanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menggunakan Aplikasi Libas untuk melaporkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami ucapkan Terima Kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungan sekitar dengan melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Aplikasi Libas." pungkas Rismanto.
(eko bhaktianto)
KALI DIBACA