5 Ruko Warnet di Kendal Digerebek Polisi, Ada Apa? - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

5 Ruko Warnet di Kendal Digerebek Polisi, Ada Apa?

Friday, 8 November 2024
KENDAL, WARTAGLOBAL.id --
Sebanyak 5 rumah toko (ruko) di Kaliwungu yang dijadikan usaha warung internet (warnet) di gerebek oleh jajaran Ditressiber Polda Jateng. Diduga, warnet digunakan untuk aksi permainan judi online.

Dalam penggrebekan, diamankan lebih dari 10 orang. Mereka adalah pemilik warnet, penjaga warnet, dan sejumlah pemain.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit komputer.

“Kejadiannya malam, saya juga kaget. Saya kira ada apa, ternyata dari informasi yang saya dapat penggrebekan judi online,” kata Baehaqi, pemilik ruko Studio Foto. 

Pasca digerebek, lima ruko warnet tersebut kini di tutup dan diberi pita garis pembatas polisi.

“Saya tidak tahu kalau ada aktifitas judi online. Karena yang saya tahu selama ini hanya usaha Warnet biasa,” tegasnya.

Lima ruko tersebut diketahui milik dua pengusaha warnet. Yakni Galaxy Net dan FashNet.

“Informasi yang saya dapat, penjaga dan pemilik ikut ditahan, tapi kalau konsumen saya tidak tahu,” paparnya.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Budianto saat dikonfirmasi, mengaku bahwa yang menangani perkara tersebut langsung Ditressiber Polda Jateng.

“Silahkan konfirmasi ke Polda, karena bukan kami yang menangani,” ungkapnya.

(PS.W.G)

KALI DIBACA