SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Kantor Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam sebuah operasi di Rest Area Tol Ungaran. Satu unit truk yang berisi rokok tanpa izin berhasil dihentikan dan diamankan, Sabtu (2/11/24).
Kepala Tim Penyidik Bea Cukai Semarang, Agus Widodo, membenarkan penangkapan tersebut. Dua orang, yang diidentifikasi berinieial MT dan EK dan diduga sebagai sopir truk, saat ini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Pati, Semarang.
Sementara Truk dan seluruh muatan rokok ilegalnya kini menjadi barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Semarang.
Agus Widodo menyebutkan, dilakakukan Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini dan mengidentifikasi pemilik sebenarnya rokok ilegal tersebut. Nilai kerugian negara akibat penyelundupan ini masih dalam proses penghitungan.
“Bea Cukai Semarang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” tegas Agus Widodo.
"Kami mengapresiasi kerja keras tim penyidik dan berharap penangkapan ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan barang ilegal ke wilayah Semarang dan sekitarnya. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas untuk memberikan efek jera," tegas Agus Widodo.
(eko bhaktianto)
KALI DIBACA