KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Kecelakaan adu banteng yang terjadi di Jalan Delanggu-Polanharjo, tepatnya di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Rabu (6/11/2024) malam, mengakibatkan satu orang tewas dan pelaku tabrak lari dikabarkan melarikan diri. Kabar tersebut menjadi viral setelah diunggah di media sosial, termasuk Instagram dan Facebook.
Salah satu unggahan yang menjadi sorotan berasal dari akun Instagram @merapi_uncover, yang memposting foto pemotor yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Postingan tersebut mencatat bahwa pelaku tabrak lari, yang mengendarai sepeda motor Bravo tanpa pelat nomor, melarikan diri setelah menabrak suami dari pengunggah, yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.
"Teman-teman, saya mau minta bantuan. Ini foto KTP yang ada, dia yang nabrak suami saya sampai meninggal di tempat pada tanggal 6 November jam 23 malam. Kejadiannya, suami saya sedang dalam perjalanan menjemput anak saya pulang kerja, tapi sampai jam 23, suami saya tidak sampai. Ternyata dia mengalami kecelakaan dan meninggal di tempat. Menurut saksi, anak yang ada di foto KTP itu yang nabrak, dan dia bersama rombongannya. Ketika suami saya oleng dan terjatuh ke kanan, rombongan mereka malah melindas kepala suami saya," tulis pengunggah dalam postingannya, yang telah dibagikan lebih dari 9.000 kali dan mendapat ratusan komentar.
Pengunggah juga menceritakan bahwa setelah kecelakaan, pelaku yang teridentifikasi berinisial BD (19) tersebut melarikan diri. Diketahui, pelaku mengalami patah tulang kaki dan sempat dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, namun diduga dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito oleh rombongannya.
"Sekarang anak itu melarikan diri, dia sudah dirawat, tapi saya masih bingung dan pikiran saya masih sangat kacau. Suami saya sudah dimakamkan pada hari Kamis (7/11) jam 13 siang. Saya ingin menuntut keadilan, jadi saya minta tolong kepada teman-teman untuk mencari informasi tentang anak tersebut," lanjutnya dalam postingan yang sama.
Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, membenarkan adanya laporan kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor. Ia mengungkapkan bahwa polisi telah mendatangi alamat rumah pelaku di Kulonprogo, DIY, dan saat ini tengah memproses penyelidikan lebih lanjut.
"Anggota sudah mendatangi alamat di Kulonprogo, dan pelaku memang ada di sana. Saat ini kasusnya masih dalam proses. Terkait informasi yang menyebutkan adanya unsur alkohol, kami akan memeriksanya," ujar Iptu Alif.
Kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut terjadi di jalan sepi, sekitar area sawah, yang sulit dijangkau oleh warga. Menurut saksi mata, Yadi, warga setempat, kecelakaan melibatkan sepeda motor Supra nomor polisi BG 4142 NB yang dikendarai oleh MR (53) warga Desa Jimus, Polanharjo, Klaten, dan sepeda motor Bravo tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh BD (19), warga Kulonprogo.
"Kronologinya, motor Supra X yang dikendarai oleh MR berjalan dari arah Polanharjo menuju Delanggu, sementara motor Bravo dari arah berlawanan. Diduga pengemudi motor Bravo, BD, terlalu ke kanan. Karena jaraknya sudah dekat, keduanya tidak bisa menghindar dan akhirnya terjadi benturan keras," terang Iptu Alif.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan, serta proses hukum terhadap pelaku tabrak lari yang telah melarikan diri. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara, menjaga jarak aman, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari kejadian serupa.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA