SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Polrestabes Semarang melakukan inspeksi mendadak (Gaktibplin) dengan fokus pada keberadaan aplikasi judi online di ponsel pribadi petugas. Operasi yang dipimpin Kasi Propam Polrestabes Semarang Kompol Maria Widowati, S.H., M.H., dilapangan apel Porlestabes Semarang, Senin (4/11/2024).
Operasi tersebut berdasarkan serangkaian arahan Presiden terkait Judi Online melalui program Asta Cita Presiden Prabowo Gibran, PPRI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polisi, dan perintah dari pihak kepolisian. Kapolda Jateng tentang Bahaya Judi Online.
Tujuan Gaktibplin adalah untuk memastikan bahwa tidak ada petugas polisi yang terlibat dalam perjudian online, yang mana hal ini dilarang keras.
Meskipun fokusnya adalah pada kehadiran aplikasi perjudian, pemeriksaan ini juga berfungsi sebagai pengingat yang lebih luas akan pentingnya menegakkan disiplin polisi.
“Gaktibplin ini tidak dimaksudkan untuk menghukum petugas,” kata Kompol Maria. "Kami ingin menekankan pentingnya menjaga perilaku etis dan memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak kepercayaan publik."
Operasi yang melibatkan seluruh Unit Provos Sipropam Polrestabes di Polres maupun dijajaran tingkat Polsek, Kanit Provos Polrestabe Semarang Iptu Nur Azam Makhrus, S.H., M.H., menerangkan tidak menghasilkan pelanggaran yang dimaksud.
“Hari ini kita belum menemukan keterlibatan anggota dalam penggunaan situs judi Online” terang Iptu Nur Azam.
Polrestabes Semarang menegaskan, hal ini sebagai upaya preventif dan akan terus aktif memantau jika ada pelanggaran di kalangan jajarannya.
(eko bhaktianto)
KALI DIBACA