SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Kejadian menegangkan yang melibatkan aksi penembakan dengan senjata api terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Mangga 13, Kelurahan Jajar, Laweyan, Solo, pada 23 Oktober 2024.
Insiden tersebut menggegerkan warga setempat dan menyisakan tanda tanya besar bagi pihak berwajib, karena hingga kini kasus tersebut belum menemukan titik terang meski sudah dilaporkan lebih dari seminggu lalu.
Korban yang juga pemilik kos, Ferry Ruhananto, telah melaporkan kejadian tersebut pada 5 November lalu ke Polresta Solo. Namun, hingga saat ini perkembangan penyelidikan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Karena itulah, puluhan pengacara dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo mendatangi Polresta Solo untuk menanyakan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa rekan mereka tersebut.
Ketua DPC Peradi Solo, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa mereka mendesak penyidik Polresta Solo untuk memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani laporan ini.
“Rekan kami merasa diancam dengan pistol pada 23 Oktober lalu, dan laporan telah kami buat pada 5 November. Kami ke sini untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan tersebut,” ujar Zainal Abidin, Jumat (8/11/2024).
Zainal juga menambahkan bahwa sejumlah barang bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian, termasuk rekaman CCTV dan selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Insiden ini bermula ketika Ferry, pemilik kos, mendapati sepasang pria dan wanita sedang terlibat perselisihan di dalam rumah kos miliknya. Ketika Ferry mendekati mereka untuk mencoba menenangkan situasi, pria tersebut malah mengancamnya dengan pistol dan menembakkan senjata api ke udara.
“Ferry melihat ada cekcok dan berusaha mendekat. Namun, pria itu langsung mengancamnya dengan pistol dan menembakkan peluru ke atas. Keesokan harinya, ditemukan selongsong peluru di lokasi kejadian,” terang Zainal.
Sementara itu, Ferry Ruhananto menjelaskan lebih rinci mengenai insiden yang terjadi pada sekitar pukul 23.56 WIB tersebut. Ferry mengaku dirinya tidak berniat mencampuri urusan pribadi pasangan tersebut. Namun, saat ia hendak masuk ke dalam kos, pria tersebut menghadangnya dan mengancam dengan pistol.
“Dia memegang pistol di tangan kanan sambil menunjuk saya dengan tangan kiri dan berkata, ‘Pergi kamu, masuk mobil kamu’,” kata Ferry menirukan ancaman yang diterimanya.
Ferry menambahkan bahwa ia tidak mengenal pasangan tersebut, dan hanya mengetahui bahwa perempuan yang bersamanya tinggal di kos tersebut.
Terkait laporan ini, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya, laporan sudah kami terima dan kami sedang mendalaminya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kasus ini," ujarnya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik di Solo, mengingat aksi penembakan di kawasan perumahan seperti ini cukup jarang terjadi. Warga setempat pun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan memberi kejelasan atas insiden yang meresahkan ini.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA