UNGARAN, WARTAGLOBAL.id --
Keberadaan tower telekomunikasi Smartfren di halaman Kantor Desa Branjang menjadi sorotan hangat warga setempat. Pasalnya, pendirian tower seluler Smartfren tersebut diduga belum memiliki izin resmi, dan dan khawatir akan dampak radiasi.
Warga Desa Branjang mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah diajak berbicara oleh pihak Pemerintah Desa maupun Smartfren terkait pembangunan tower ini. Warga merasa khawatir terhadap risiko kesehatan yang mungkin dihadapi akibat radiasi, terutama bagi mereka yang sehari-hari beraktivitas di sekitar kantor desa.
“Kami tidak pernah diajak bicara soal pembangunan tower ini. Tower ini dibangun di halaman kantor desa, tempat kami bekerja setiap hari,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (4/11/24).
“Kami khawatir soal radiasi yang ditimbulkan, terutama bagi kesehatan kami dan keluarga.”
Mengatasi Kelangkaan Sinyal
Kepala Desa Branjang, Suhardi menjelaskan, bahwa pembangunan tower Smartfren dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan sinyal menjelang Pemilu 2024. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan musyawarah desa dengan melibatkan berbagai pihak, mempertimbangkan dampak positif dan negatif, serta menyiapkan kompensasi bagi warga terdampak.
Namun, hingga saat ini, belum ada nota kesepakatan tertulis yang dibuat antara Pemerintah Desa Branjang dan Smartfren.
Dalam wawancara dengan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, saran untuk segera membuat nota kesepakatan tertulis telah disampaikan. Nota tersebut diharapkan akan mencakup poin-poin penting seperti mekanisme kompensasi yang adil bagi warga terdampak radiasi.
Smartfren, Janji Nota Kesepakatan dan Mitigasi Dampak
Perwakilan Smartfren, Yudi, menyatakan bahwa pihaknya menerima surat dari Tim Bantuan Gabungan (TBG) dan berencana menyiapkan nota kesepakatan yang akan mencakup mitigasi dampak lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar. Namun, detail terkait isi dan waktu penandatanganan nota kesepakatan ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Ketidakjelasan mengenai nota kesepakatan tertulis antara Pemerintah Desa Branjang dan Smartfren, ditambah beredarnya informasi dugaan pemberian uang kepada beberapa awak media untuk menutupi keluhan warga, memperkuat kecurigaan akan kurangnya transparansi dalam proyek ini.
Dalam sesi wawancara, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menyarankan Kepala Desa Branjang untuk segera membuat nota kesepakatan tertulis antara Pemerintah Desa Branjang dan Smartfren. Nota ini diharapkan akan mencakup mekanisme kompensasi yang layak bagi warga terdampak.
Mereka juga mendesak agar pihak Smartfren memberikan kompensasi yang pantas dan menyeluruh bagi warga terdampak radiasi.
Pertanyaan krusial yang belum terjawab adalah apakah Kepala Desa Branjang dan perangkat desa lainnya siap menghadapi risiko kesehatan jangka panjang akibat paparan radiasi dari tower tersebut.
Sejauh ini, belum ada pernyataan tegas dari pihak desa mengenai tindakan pencegahan untuk melindungi kesehatan staf dan perangkat desa yang bekerja di dekat tower tersebut.
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama berencana mengirimkan surat kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Branjang, Smartfren, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran izin lingkungan, dugaan suap kepada beberapa wartawan, dan kurangnya transparansi dalam proyek pembangunan tower ini.
Kasus tower Smartfren di Desa Branjang ini menunjukkan pentingnya transparansi, perizinan yang jelas, dan perlindungan kesehatan masyarakat dalam proyek pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Nota kesepakatan yang komprehensif, kompensasi yang adil bagi warga terdampak, serta kesiapan perangkat desa dalam menghadapi risiko radiasi harus segera diselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pihak terkait.
(PS.WG/Team Liputan)
KALI DIBACA