PEMALANG, WARTAGLOBAL.id --
Simpang siur Realisasi tentang Dana Optimalisasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang ke Desa-Desa Se-kabupaten Pemalang akhirnya terjawab. Hal itu karena banyak pihak yang ikut menyoroti penyaluran dana yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Dana yang semestinya digunakan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), rapat, dll malah justru dibagikan secara tunai kepada RT/RW di beberapa desa.
Pemerintah Desa Kebongede Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 menyerahkan Dana Optimalisasi berupa ATK dll yang diterima langsung oleh Perwakilan BPD, Ketua RW, dan Ketua RT secara simbolis.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kebon Gede, Kumolo Dwi Apridiyanto, SE menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya yang menyebut desanya belum membagikan dana optimalisasi tidaklah benar. Ia menjelaskan, dana tersebut memang belum dicairkan pada waktu itu, tetapi telah dialokasikan sesuai aturan sebelum akhir tahun.
“Saya tidak berani menyalurkan secara tunai karena ini bisa disalahartikan. Sebagai gantinya, kami merealisasikan dana dalam bentuk barang sesuai juklak dan juknis, seperti HVS, buku, bolpoin, stopmap, dan tinta stempel yang diajukan melalui proposal ke Dinspermasdes,” kata Kumolo, pada Rabu (11/12/2024) di Balai Desa Kebon Gede siang hari.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran dana dalam bentuk tunai berpotensi menimbulkan kerugian dan penyalahgunaan.
"Kalau saya bagikan secara tunai Rp 300.000 per RT/RW, saya khawatir dana yang disalurkan tidak sesuai peruntukan dan kebutuhan,” ungkapnya.
Senada disampaikan oleh Sekretaris Desa Kebon Gede Cipto Wahidin memberikan tanggapan terkait munculnya pemberitaan yang sempat menjadi perhatian sebagian masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tidak mempersoalkan isu tersebut, terlepas dari sumber informasi yang berasal dari internal RT atau RW.
Menurutnya, apabila memang benar informasi itu berasal dari internal desa, hal tersebut tetap dimaklumi karena semua pihak di desa merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
“Kami tidak mempermasalahkan karena kami memandang ini sebagai bagian dari dinamika pemerintahan desa,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan klarifikasi mengenai hal ini, meskipun sempat terjadi saling tuduh dan saling menyalahkan di antara beberapa pihak.
Namun, ia menegaskan bahwa semua pihak sudah sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.
“Kejadian ini sudah berlalu, dan kita semua berkomitmen untuk melanjutkan kebersamaan. Kami juga telah menyampaikan hal ini dalam undangan resmi kemarin,” tutur
Mustarojin alias Untung Mandor selaku Perwakilan BPD Kebongede.
Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan ATK dari Pemerintah Desa, menurutnya, pemberian bantuan ini sangat bermanfaat dan lebih efektif dibandingkan pemberian uang tunai.
“Saya sebagai salah satu Perwakilan BPD sangat berterimakasih atas pemberian ATK ini, menurut saya ini bagus karena kepala Desa sudah sesuai proposal pengajuan pencairan dan realisasinya sesuai.” ungkapnya.
(ANGGA)
KALI DIBACA