JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Desa (Pemdes) Mayonglor Kabupaten Jepara dan Perkumpulan organisasi lokal Jami, ah Anti Korupsi (JANTIKO ) telah melaksanakan rekonsiliasi mediasi, bertempat di ruang serbaguna Polsek Mayong, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 14.00 WIB.
Pertemuan ini diinisiasi Forkompincam Mayong untuk menyelesaikan permasalahan ketegangan yang sempat memanas di antara kedua belah pihak.
Hadir dalam rapat rekonsiliasi mediasi ini Camat Mayong Umrotun, S.Sos., M.H., Kapolsek Mayong Iptu Yusron, Danramil Mayong Kapten Infanteri Alex Afandi, berserta penjabat Kecamatan Mayong, Petinggi Desa Mayonglor Budi Agus Trianto, S.P., S.IP didampingi perangkat dan Ketua BPD Desa Mayonglor beserta anggota, serta Pembina Organisasi Jam,iah Anti Korupsi (JANTIKO) Mayonglor, Saiful HD, bersama perwakilan anggotanya.
Rapat diawali dengan sambutan Camat Mayong Umrotun yang mengajak kedua pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ketegangan dengan baik dan damai. Kami dari Forkompincam selaku fungsi Pembina Desa siap menjembatani kepanjangan tangan apa yang diajukan oleh JANTIKO beberapa poin bisa terwujud, sesuai dengan harapan Desa Mayonglor damai, kondusif, aman warga masyarakatnya sejahtera," kata Umrotul Camat Mayong.
Kapolsek Mayong Iptu Yusron dalam sambutannya, menegaskan pentingnya menjaga situasi kondusif demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap mediasi ini menghasilkan titik temu yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dan dengan harapan hasil memuaskan. Sehingga Desa Mayonglor warga masyarakatnya kembali aman, kondusif," ungkapnya.
Sementara, Kapten Infanteri Alex Afandi dari Koramil 05 Mayong juga menyatakan dukungannya terhadap langkah rekonsiliasi mediasi. Ia mengimbau masyarakat untuk mencari solusi melalui dialog, komunikasi kedua belah pihak agar masalah tidak berlarut-larut.
Bersepakat apa keinginan JANTIKO, Desa Mayonglor yang sempat viral dan adanya ketegangan atar dua kubu pendukung Petinggi/Kades dan perkumpulan Jami ah Anti Korupsi (JANTIKO) ini melakukan kesepakatan damai, kami berharap siap mencopot spanduk benner yang dipasang di beberapa tempat," tandasnya.
Sedangkan Saiful HD, selaku pembina JANTIKO menyampaikan keluhan mereka, Yakni;
1. Kekosongan jabatan Sekdes/Carik dan perangkat desa yang tidak kunjung diisi.
2. Tidak dilaksanakannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Mayonglor.
3. Ketidakjelasan proses pengangkatan anggota BPD yang dinilai janggal.
Adapun tanggapan Pemerintah Desa dan BPD oleh Petinggi Desa Mayonglor, Budi Agus Trianto, menjelaskan bahwa program PTSL belum terlaksana karena masih dalam tahap sosialisasi, dan sosialisasi waktu itu bukan program PTSL akan tahapan ukur batas secara masal oleh ATR/BPN Jepara.
Ia juga menyebutkan mengenai pengangkatan perangkat merupakan hak priogatif dan wewenang Petinggi/kades. Hal itu belum kami lakukan karena keterbatasan anggaran desa sebagai alasan belum dilaksanakannya pengisian jabatan Sekdes, ujar Budi Agus Trianto.
Ketua BPD Desa Mayonglor mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas BPD. “Kami telah melakukan sosialisasi dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Jika ada kekurangan, kami memohon maaf,” ucapnya.
Dalam suasana yang penuh dengan semangat kekeluargaan dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan menjalin kembali hubungan harmonis.
Kesepakatan damai ini diharapkan mampu menciptakan ketenangan dan keharmonisan di Desa Mayonglor, sekaligus menjadi contoh penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi yang konstruktif.
Komitmen ini juga mendapat apresiasi dari pihak Forkompincam, yang berharap agar semua pihak tetap menjaga komunikasi yang baik demi menciptakan suasana desa yang aman dan kondusif.
Dalam mediasi yang cukup alot pada awalnya tersebut akhirnya dihasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut:
1. Janji Pemdes : Pengisian Perangkat Desa Mayonglor akan dilaksanakan paling lambat bulan Mei 2024;
2. Janji Ketua BPD : Kinerja BPD Mayonglor akan segera diperbaiki;
3. Janji Pembina JANTIKO: Akan segera menurunkan banner protes yg terpasang di beberapa lokasi.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan menjalin kerja sama guna memperbaiki pelayanan pemerintahan desa. Dengan hasil mediasi ini, diharapkan kondisi Desa Mayonglor kembali kondusif dan harmonis, damai, sejahtera.
(MASKURI)
KALI DIBACA