Kapolda DIY Dukung Proses Penyidikan Kasus Darso Diduga Dianaya Polisi Hingga Tewas - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Kapolda DIY Dukung Proses Penyidikan Kasus Darso Diduga Dianaya Polisi Hingga Tewas

Monday, 20 January 2025
YOGYAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan
mengatakan, Polda Yogya mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah, atas kasus penganiayaan Darso, warga Semarang yang diduga dilakukan oleh enam anggota Polresta Yogyakarta naik ke penyidikan.

Menanggapi hal ini, Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan belum mau berkomentar banyak. Sebab yang berwenang memberikan komentar adalah Polda Jateng.

"Yang jawab Polda Jateng dong, saya nggak boleh memasuki area orang ya," katanya di Jogja Expo Center, Sabtu (18/1/2025).

Meski demikan, jelas Suwondo, ia mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polda Jawa Tengah.

"Prinsipnya Polda Yogya mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah," katanya.

Suwondo mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pemanggilan anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas insiden ini.

"Belum, belum ada. Nanti kalau sudah ada (pemanggilan)," ungkapnya.

Terkait perkembangan insiden ini, Suwondo menambahkan, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Polda Jateng. Saat ini ia juga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.

"Kita selalu berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Sama saya juga dan tim selalu menunggu hasil penyelidikan Polda Jawa Tengah," ungkapnya.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, pada Juli 2024, almarhum Darso sempat terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di Yogyakarta.

Lalu pada September 2024, enam orang yang mengaku polisi dari Polres Yogyakarta datang ke rumah Darso di Semarang untuk menjemput Darso.

Selang dua jam setelah penjemputan, Darso dirawat di RS Permata Medika, Semarang, dan meninggal dua hari kemudian. Darso meninggal 29 September 2024. Namun, keluarga baru melapor Desember 2024.

Polda Jawa Tengah akhirnya melakukan ekshumasi di TPU Gilisari, Kelurahan Mijen, Kota Semarang. Kabidhumas Polda Jateng, Artanto mengatakan, ekshumasi dilakukan dengan mengambil organ Darso untuk diteliti.

"Polda Jateng bersama tim kedokteran forensik dan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia dan Unimus dan Fakultas Kedokteran Unisulla, kami melakukan ekshumasi jenazah almarhum Darso," ungkap Artanto di Semarang, Senin, (13/1/2025).

Artanto menjelaskan, ekshumasi merupakan langkah pendukung proses penyelidikan untuk mengetahui kematian korban.

(eko bhaktianto)

KALI DIBACA