Polres Boyolali Amankan 23 Botol Miras Berikut Penjualnya - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polres Boyolali Amankan 23 Botol Miras Berikut Penjualnya

Friday, 24 January 2025
BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id -- Polres Boyolali menyita 23 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di salah satu rumah warga di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Seorang penjual miras berinisial DH (42) turut diamankan dalam operasi yang dilakukan, pada Selasa malam, 21 Januari 2025.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan oleh Tim Sat Samapta Polres Boyolali dalam patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi tersebut digelar atas arahan langsung dari Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, yang menekankan pentingnya pengoptimalan operasi kepolisian guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” kata AKP Arif, saat dihubungi pada Jumat (24/1/25).

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual minuman beralkohol, lokasi tertutup, dan area yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja. 

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan DH di rumahnya beserta barang bukti 23 botol miras. Semua barang sitaan telah dibawa ke Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangan, DH mengakui perbuatannya dan menyatakan alasan ekonomi sebagai motif menjual miras ilegal.

“Saya sadar perbuatan ini salah, tapi saya terpaksa melakukannya karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan ini sesuai hukum yang berlaku,” ucap DH kepada petugas.

AKP Arif Mudi Prihanto menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Boyolali untuk menjaga wilayah dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal.

“Selama operasi berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Kami akan terus meningkatkan intensitas operasi semacam ini untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tambahnya.

Polres Boyolali juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras ilegal demi mewujudkan Boyolali yang aman dan nyaman.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA