SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan empat pemuda yang menimbulkan keributan di area pemukiman warga pada Minggu (23/02/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Insiden ini terjadi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi bahwa keempat pemuda tersebut telah diamankan karena mengganggu ketertiban warga di wilayah Banjarsari, Kota Surakarta.
"Identitas keempat pemuda yang diamankan adalah AFI (16) warga Kadipiro, ANS (18) warga Tegal Sari, RVG (19) warga Kadipiro, dan DBS (22) warga Gondangrejo, Karanganyar," ujar Kasat Samapta pada Senin (24/2/2025).
Kasat Samapta menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Call Center Tim Sparta mengenai sekelompok warga yang telah mengamankan empat pemuda yang tertangkap basah membuat keributan di lingkungan mereka.
"Menanggapi laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi dan mendapati benar adanya warga yang tengah mengamankan keempat pemuda tersebut," jelasnya.
Menurut keterangan warga sekitar, keempat pemuda tersebut telah mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tindakan yang tidak pantas.
"Untuk memastikan situasi tetap kondusif, kami membawa keempat pemuda tersebut ke Mako Polresta Surakarta. Kami juga memanggil orang tua mereka guna memberikan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anak mereka saat keluar malam. Orang tua diharapkan tidak memberikan izin jika ada risiko yang membahayakan, guna mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas yang merugikan seperti geng motor, tawuran, balap liar, atau pencurian kendaraan bermotor.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA