SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Selasa (11/2/2025).
Ia menegaskan, Jawa Tengah mantap menuju visi sebagai penumpu pangan nasional dan indusri nasional, serta mengimplementasikan program Asta Cita.
OPTIMALKAN PELAYANAN
Nana menyebut, arah pembangunan Jawa Tengah harus selaras dengan visi dan misi pemerintah terpilih. Satu di antaranya, pengoptimalan layanan masyarakat.
“RKPD 2026 yang akan kita mulai sebagai awal, masuk pada tahap pertama dalam arah kebijakan RPJPD 2025-2045. Juga fondasi pertama dalam mewujudkan visi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional maju dan sejahtera, serta mengimplementasikan program Asta Cita,” ujarnya, Selasa (11/2/25) di Grhadika Bakti Praja.
ENAM TAHAPAN
Terdapat enam tahapan arahan yang diungkapkan oleh Nana Sudjana Yakni;
1. Pertama visi misi dan program pembangunan daerah agar diselaraskan dengan program pemerintah pusat sesuai Asta Cita.
2. Kedua pengalokasian APBD diarahkan secara efektif dan efisien, untuk kepentingan masyarakat.
3. Ketiga, memastikan pelaksanaan kegiatan memiliki output terukur.
4. Keempat Mengurangi belanja yang bersifat pendukung.
5. Kelima memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasar pemerataan antar-OPD atau alokasi tahun sebelumnya.
6. Keenam Terakhir, secara simultan menyelaraskan visi dan misi kepala daerah terpilih, dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD.
TURUNKAN KEMISKINAN
Nana menyebutkan, sejumlah hal telah dicapai pada masa kepemimpinannya. Di antaranya, menurunkan tingkat kemiskinan September 2024 menjadi satu digit yakni 9,58 persen, dari sebelumnya 10,47 persen.
Selain itu, tingkat kemiskinan ekstrem pun menurun dari 1,1 persen menjadi 0,89 persen. Hal lain yang disinggung Nana, adalah inflasi daerah yang terjaga. Tercatat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 73,87 pada 2024, meningkat dibanding 2023.
“Kami harapkan masukan dari bapak ibu sekalian, dari akademisi, tokoh masyarakat, untuk lebih fokus dan mengarah kepada kepentingan masyarakat Jawa Tengah,” imbuh Nana.
Adapun kanal penyampaian usulan dapat diusulkan melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) atau E rembugan Sementara, untuk informasi pelaksanaan dan penyampaian saran masukan.
(eko bhaktianto)
KALI DIBACA