Petugas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 Jaring Ratusan Pengendara di Wonogiri - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Petugas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 Jaring Ratusan Pengendara di Wonogiri

Thursday, 27 February 2025
WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 lalu, menjaring ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dari total 856 pelanggaran yang tercatat, sebagian besar adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai helm, dengan total mencapai 617 pelanggar," ungkap Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Rabu (26/2/2025).

Selain pelanggaran helm, petugas juga menemukan berbagai bentuk pelanggaran lain, seperti melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, serta sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.

Sebagian besar pelanggar dikenai sanksi tilang elektronik (ETLE), sementara lainnya hanya diberikan teguran agar lebih sadar dalam berlalu lintas.

"Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan di jalan raya," jelas Anom.

Sasaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Dalam operasi ini, Polres Wonogiri menargetkan 11 jenis pelanggaran utama, di antaranya:

-Berkendara sambil menggunakan ponsel

-Pengemudi di bawah umur

-Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

-Berkendara dalam pengaruh alkohol

-Tidak memakai helm SNI

-Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil

-Melawan arus lalu lintas

-Melebihi batas kecepatan

-Kendaraan over dimension dan overloading (ODOL)

-Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi

Penggunaan lampu strobo, sirine, serta plat nomor khusus atau rahasia tanpa izin

AKP Anom mengimbau masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas, karena kepatuhan berkendara dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan.

"Dengan menaati peraturan yang berlaku, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta dampak fatal yang ditimbulkannya," tutupnya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA