SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Sebagai tanggapan terhadap maraknya aksi balap motor liar yang terjadi hampir setiap hari di Kecamatan Kartasura, Polres Sukoharjo berencana mengajukan usulan pembangunan sirkuit balap motor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Permintaan ini berangkat dari aspirasi para pelaku balap liar yang tertangkap, yang menginginkan adanya fasilitas balap resmi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, pada Senin (24/2/2025) menyampaikan bahwa pihaknya rutin menggelar operasi penertiban terhadap aksi balap motor liar serta penggunaan knalpot brong. Operasi ini dilakukan hampir setiap hari dan lebih diintensifkan saat akhir pekan, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.
Dari hasil operasi tersebut, polisi kerap menangkap pelaku balap motor liar di beberapa lokasi, dengan wilayah Kecamatan Kartasura menjadi titik dengan jumlah pelaku terbanyak. Para pelaku yang tertangkap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penyitaan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar serta knalpot brong yang melanggar peraturan.
"Kami telah melakukan berbagai operasi penertiban dan berhasil menangkap banyak pelaku balap liar serta pengguna knalpot brong. Namun, mereka terus mengulangi perbuatannya. Kebanyakan dari mereka adalah anak muda yang menginginkan fasilitas balap resmi. Oleh karena itu, kami berinisiatif mengajukan usulan pembangunan sirkuit kepada Pemkab Sukoharjo sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan ini," ungkap Kapolres.
Polres Sukoharjo telah mengadakan koordinasi internal dan menyimpulkan bahwa pembangunan sirkuit balap motor dapat menjadi salah satu alternatif untuk menekan aksi balap liar. Wilayah Kecamatan Kartasura sendiri bukan hanya menjadi lokasi utama balap liar, tetapi juga menarik pelaku dari berbagai daerah seperti Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan daerah lain di Solo Raya.
Menurut Kapolres, Kecamatan Kartasura dipilih karena letaknya yang strategis serta memiliki jalan yang dianggap cocok bagi pelaku balap motor liar. Hal ini berdasarkan pengakuan langsung dari para pelaku yang telah diamankan oleh kepolisian.
"Anak-anak muda ini memiliki minat yang tinggi terhadap balap motor, namun karena tidak adanya fasilitas yang memadai, mereka terpaksa melakukannya di jalan raya, yang tentu saja sangat berbahaya bagi mereka sendiri maupun bagi masyarakat umum," tambahnya.
Meski ada wacana pembangunan sirkuit, Polres Sukoharjo tetap akan menindak tegas pelaku balap liar yang melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum. Tindakan tegas termasuk penyitaan serta pemusnahan knalpot brong yang digunakan dalam aksi balap liar.
Selain itu, Kapolres Sukoharjo juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka. Aksi balap motor liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA