Polresta Surakarta Gencarkan Operasi Ungkap Puluhan Kasus Miras dan Narkoba Dalam Kurun Waktu Satu Bulan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polresta Surakarta Gencarkan Operasi Ungkap Puluhan Kasus Miras dan Narkoba Dalam Kurun Waktu Satu Bulan

Friday, 21 February 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Polresta Surakarta berhasil mengungkap 42 kasus peredaran minuman keras (miras) serta 22 kasus narkoba dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Ramadan. Operasi ini telah berlangsung selama satu bulan, mulai 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan 27 pekerja seks komersial (PSK) serta 90 individu yang diduga terlibat dalam pungutan liar dan parkir liar.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menyampaikan bahwa pihaknya menyita 83,80 liter ciu dalam kasus miras yang berhasil diungkap. Selain itu, operasi ini turut menyasar praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami mengungkap satu kasus perjudian dengan empat tersangka. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai sebesar Rp 1.227.000, satu papan kayu bertuliskan angka dan huruf, enam balok dadu, serta satu batok kelapa dengan alas kayu yang digunakan untuk mengocok dadu," jelasnya pada Jumat (21/2/2025).

Polresta Surakarta terus berupaya memberantas peredaran miras guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus narkoba, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 126,44 gram sabu serta 18,28 gram ganja dari 22 kasus yang ditangani.

"Kami berkomitmen memastikan Kota Surakarta tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman," tegas AKBP Sigit.

Tak hanya memberantas miras dan narkoba, razia yang dilakukan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat praktik asusila juga membuahkan hasil dengan diamankannya 27 PSK dan beberapa pekerja panti pijat. Sementara itu, dalam operasi penertiban premanisme, petugas menangkap 90 orang yang diduga melakukan pungutan liar serta parkir liar secara ilegal.

"Operasi ini adalah bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap tindakan ini dapat mendukung kekhusyukan ibadah selama Ramadan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polresta Surakarta dalam menjaga keamanan serta kenyamanan bersama," pungkasnya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA