Regulasi Izin Edar Pupuk Organik Cair Dianggap Membebani Kreativitas Petani Milenial - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Regulasi Izin Edar Pupuk Organik Cair Dianggap Membebani Kreativitas Petani Milenial

Thursday, 27 February 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Dalam  kegiatan Young People & Sustainability yang digelar di Surakarta Kamis (27/2/2025), yang mengangkat tag line kreatif, menguasai teknologi dan kolaboratif, Handono Warih Humas Duta Petani Milenial Kabupaten Pekalongan tanggapi positif isu sustainability yang diangkat dalam agenda tersebut. 

Ia juga mempertanyakan regulasi seputar peredaran pupuk organik cair produksi petani milenial kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah yang menjadi salah satu narasumber. 

Dalam sesi diskusi, Handono menyoroti tantangan di lapangan terkait aspek profit-oriented dalam pertanian berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa banyak petani milenial telah mampu memproduksi pupuk organik cair berbasis mikroba sebagai upaya mendukung ekosistem pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya mengenai regulasi izin edar pupuk dari Kementerian Pertanian yang dinilai cukup membebani secara finansial.

“Sebagai agent of change, boleh nggak kita menjual hasil karya kita tanpa izin edar dari Kementan?” tanyanya kepada Kepala Distanbun Jawa Tengah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Supriyanto, SP., MP. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa secara aturan, pupuk organik cair tidak boleh diedarkan secara umum tanpa izin resmi, karena berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.

“Jawabannya tidak boleh diedarkan secara umum, karena nanti ada risiko hukum,” jelasnya.

Namun, ia memberikan alternatif bagi para petani yang ingin tetap memasarkan produknya dengan menambahkan catatan khusus pada kemasan. “Tapi ada satu cara untuk tetap bisa dijual, label produk Anda ditulisi ‘untuk kalangan sendiri’. Tapi nggak usah dijual di toko-toko,” tambahnya.

Acara Young People & Sustainability ini menjadi wadah diskusi bagi para petani muda untuk membahas tantangan dan peluang dalam pertanian berkelanjutan. Diskusi terkait regulasi pupuk organik cair menunjukkan adanya kebutuhan akan solusi yang lebih ramah bagi inovasi petani muda di Indonesia.

(ARIYANTO)

KALI DIBACA