Pemkab Pekalongan akan Kabulkan Permintaan Warga Terdampak Tanah Gerak di Kandangserang yang Ingin Direlokasi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Pemkab Pekalongan akan Kabulkan Permintaan Warga Terdampak Tanah Gerak di Kandangserang yang Ingin Direlokasi

Saturday, 15 March 2025
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Komitmen Pemkab Pekalongan mengabulkan permintaan warga terdampak tanah gerak yang ingin direlokasi tampaknya tak main-main. Pekan depan, rencana relokasi itu kabarnya akan dibahas bersama Kementerian Sosial (kemensos).

"Kami sudah komunikasi dengan Kemensos, minggu depan kami akan rapatkan di sana (Kemensos) untuk kebutuhan relokasi warga terdampak tanah gerak di Kandangserang," kata Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Kamis 13 Maret 2025.

Sedikitnya 39 rumah berpenghuni yang terdampak tanah gerak di Kandangserang. Tersebar di Desa Trajumas dan Desa Garungwiyoro. Puluhan rumah ini rusak akibat tanah gerak yang terjadi pada Januari 2025 lalu.

Meski tak begitu parah, mereka was-was ada tanah gerak lebih besar yang berakibat fatal.
Sebab bencana ini bukan sekali itu terjadi, melainkan sudah berkali-kali.

"Iya, rencananya akan kami relokasi tentu ke tempat yang lebih aman. Kami masih cari lahannya. Bahkan informasinya warga ini siap untuk menyiapkan lahannya," ungkap Akbar. 

Kepala Desa Trajumas Kosim mengatakan, kondisi di desanya saat ini sudah aman (tak ada tanah gerak susulan).
Namun Pemerintah Desa tetap masih menunggu kabar soal rencana relokasi. 

"Iya, kalau lahan kami ada seluas satu hektare yang bisa digunakan apabila jadi relokasi," ucapnya

(ARIYANTO)

KALI DIBACA