Polres Sragen Tangkap Seorang Pemuda Pembobol Rumah saat Ditinggal ke Masjid - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polres Sragen Tangkap Seorang Pemuda Pembobol Rumah saat Ditinggal ke Masjid

Wednesday, 19 March 2025
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Unit Reskrim Polsek Mondokan bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah saat pemiliknya pergi ke masjid. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Peristiwa ini menimpa Ny. Ngatiyem (64), warga Dukuh Bontit RT 26, Desa Pare, Kecamatan Mondokan, pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Adit Setiawan alias Dipo (20), seorang buruh harian yang juga bertempat tinggal di Dukuh Bontit RT 26, Desa Pare—tak lain adalah tetangga korban sendiri. Modus yang digunakan cukup sederhana, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mengambil uang dari dompet yang ada di kamar.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan bahwa saat kejadian, korban dan suaminya sedang pergi ke masjid untuk Salat Magrib. Mereka baru kembali ke rumah setelah Salat Isya, sekitar pukul 20.00 WIB.

Setibanya di rumah, korban diberitahu oleh anaknya bahwa pintu kamar dan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Merasa curiga, korban langsung memeriksa uang yang disimpan di dalam kamar.

"Setelah dicek, dompet merah muda berisi uang Rp 17 juta sudah tidak ada, sedangkan dompet hitam yang awalnya berisi Rp 9 juta hanya tersisa Rp 2 juta," ungkap Kapolres pada Rabu (19/3/2025).

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 24 juta. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mondokan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Mondokan bersama Unit Resmob Polres Sragen segera melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Adit Setiawan alias Dipo yang masih berada di sekitar Dukuh Bontit, Desa Pare. Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sragen untuk proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah, terutama ketika pergi ke masjid atau beraktivitas di luar dalam waktu yang cukup lama.

"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan aman agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan," tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA