SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Sukoharjo meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan harga minyak goreng merek Minyak Kita di seluruh wilayah hukumnya. Dari hasil pemantauan, stok minyak goreng tetap tersedia di berbagai sektor dan dapat diakses oleh masyarakat tanpa kesulitan.
Langkah ini diambil berdasarkan instruksi dalam surat Dirtipideksus Bareskrim Polri Nomor B/875/II/RES.2.1./2025 Dittipideksus, yang mengamanatkan pemantauan langsung terhadap produsen, distributor, pedagang, dan pengecer. Tujuannya adalah memastikan tidak terjadi kelangkaan dan harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter, sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Program Minyak Goreng.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengonfirmasi bahwa hasil pengawasan menunjukkan stok Minyak Kita tetap stabil tanpa indikasi kelangkaan.
“Dari pengecekan di lapangan, stok minyak goreng tersedia di berbagai sektor Polres Sukoharjo dan masyarakat dapat memperolehnya dengan mudah. Selain itu, harga jual tetap sesuai HET, yakni Rp 15.700 per liter, tanpa indikasi kenaikan harga yang melebihi batas atau kelangkaan yang merugikan konsumen,” ujar AKP Zaenudin, Minggu (3/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat mengganggu stabilitas pasar, terutama menjelang Lebaran yang biasanya meningkatkan permintaan bahan pokok.
Berdasarkan pemantauan di berbagai pasar tradisional, ritel modern, hingga pengecer, pasokan Minyak Kita masih terjaga dengan baik. Para pedagang dan distributor juga mengonfirmasi bahwa mereka masih dapat memperoleh pasokan dari produsen tanpa kendala berarti.
“Kami memastikan distribusi minyak goreng ini berjalan normal tanpa hambatan. Hingga saat ini, tidak ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Semua pihak dalam rantai distribusi, dari produsen hingga pengecer, masih menjalankan operasinya dengan baik,” jelasnya.
Meskipun demikian, Polres Sukoharjo tetap mengingatkan seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat, untuk waspada terhadap kemungkinan pelanggaran, seperti penimbunan atau penjualan di atas harga yang ditentukan. Kepolisian juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi atau harga Minyak Kita.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polres Sukoharjo memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga setelah Lebaran guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan para pelaku usaha, akan diperkuat guna mengantisipasi lonjakan permintaan yang berpotensi memengaruhi harga dan distribusi minyak goreng.
“Kami akan terus melakukan pemantauan ketat secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang bisa menimbulkan kepanikan,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dengan tenang tanpa perlu khawatir akan kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA