SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Program pemutihan pajak alias penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) disambut luar biasa masyarakat. Hari pertama dibukanya program ini, pada Selasa 8 April sejumlah Samsat pelayanan pajak kendaraan bermotor diserbut masyarakat.
Seperti di kantor Samsat Semarang II Srondol Kota Semarang. Antrian kendaraan mengular hingga ke jalan-jalan. Program putihan pajak KBM dibuka dari 8 April – 30 Juni 2025.
Kasi PKB Samsat Semarang II, Widasena mengakui di hari pertama program penghapusan denda PKB mendapat sambutan luar biasa dari wajib pajak. Dari pagi hingga siang terpantau lebih dari 600 wajib pajak memenuhi Samsat Semarang II untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Lantaran membludaknya wajib pajak pihaknya harus menambah loket layanan dengan menyediakan tenda dan kursi tambahan.
“Alhamdulillah dari pagi hingga siang data yang sudah masuk ada lebih dari 600 kendaraan yang cek fisik. Kami akui bahwa wajib pajak membludak di hari pertama. Ini setelah Gubernur Jateng mengumumkan adanya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor,” terangnya.
Selain karena program penghapusan denda pajak, membludaknya wajib pajak dikarenakan libur panjang pasca lebaran.
Sebagai informasi dalam kebijakan ini, seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor beserta dendanya akan dihapuskan. Ia menjelaskan penghapusan ini memiliki syarat. Yaitu pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak untuk tahun berjalan.
(eko bhaktianto)
KALI DIBACA