Inilah 6 Tersangka Aksi Anarkis May Day di Kota Semarang - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Inilah 6 Tersangka Aksi Anarkis May Day di Kota Semarang

Saturday, 3 May 2025
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Polisi telah menetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Semarang. Penyelidikan kepolisian atas aksi unjuk rasa tersebut terus dilakukan, dari 14 orang yang sempat diamankan, 6 orang telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama.

6 TERSANGKA

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi menyatakan bahwa ke-6 tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis, termasuk menyusun rencana, merusak fasilitas umum, dan melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu, dan benda lain. Mereka dijerat dengan pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

Polisi akan terus menelusuri dan memprofiling aktivitas kelompok anarko tersebut, serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko.

Polisi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memburu keberadaan kelompok anarko di wilayah Semarang.

"Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak Kepolisian," tegas Syahduddi.

KRONOLOGI

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah awalnya berjalan aman dan kondusif. Namun, suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, dan menyerang petugas pengamanan.

Aksi tersebut mengakibatkan kerugian materi dan 3 orang petugas kepolisian mengalami luka-luka. Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat, dan menghentikan tindakan kelompok anarko, dan situasi akhirnya berangsur pulih dan normal kembali.

(Agus salim/hans)

KALI DIBACA