Gencarkan Pengawasan ODOL, Satlantas Polresta Surakarta Siap Tindak Tegas Pelanggar - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Gencarkan Pengawasan ODOL, Satlantas Polresta Surakarta Siap Tindak Tegas Pelanggar

Thursday, 19 June 2025
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga infrastruktur jalan tetap aman dan terawat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta terus menggencarkan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan yang melintas di wilayah Kota Solo, khususnya yang terindikasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menyampaikan bahwa setiap kendaraan angkutan barang wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ). Sayangnya, hingga saat ini, masih banyak ditemukan pelanggaran dengan berbagai modus, mulai dari modifikasi dimensi kendaraan hingga pemaksaan beban angkut melebihi batas wajar.

“Contohnya kendaraan yang panjangnya lima meter diubah menjadi enam atau tujuh meter. Atau kendaraan yang seharusnya membawa maksimal satu ton, dipaksa membawa dua ton. Ini jelas melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas Kompol Agung kepada wartawan, Rabu (18/6).

Satlantas Polresta Surakarta telah melakukan sosialisasi masif di berbagai titik seperti perusahaan, pangkalan angkutan, komunitas sopir, hingga rest area. Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk edukasi awal sebelum penindakan hukum dimulai. Kompol Agung menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan mulai akhir Juni hingga Juli mendatang.

“Untuk Over Loading akan dikenakan sanksi tilang. Sedangkan Over Dimension bisa dikenakan sanksi pidana. Sosialisasi kami lakukan agar para pelaku transportasi tidak terkejut dan bisa menyesuaikan sejak awal,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan ODOL bukan semata demi penegakan hukum, tetapi demi keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung gerakan ini secara kolaboratif.

“Satlantas tidak bisa bekerja sendiri. Ini harus jadi gerakan bersama. Keselamatan harus jadi prioritas. Jangan tunggu sampai ada korban, baru kita bertindak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam pernyataan terpisah, menyoroti makin maraknya pelanggaran ODOL yang menurutnya telah “menggurita” di jalanan nasional. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan ini secara komprehensif.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan merangkul Kementerian Perhubungan, para ahli, dan seluruh potensi masyarakat. Harus ada kesadaran kolektif bahwa ODOL adalah pelanggaran serius, baik secara pidana maupun administratif,” tegas Irjen Agus.

Dengan langkah tegas dan sinergi semua pihak, diharapkan Kota Surakarta bisa menjadi contoh kota yang bebas dari kendaraan ODOL, sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan.

(Joko S)

KALI DIBACA