Insiden Perusakan Ambulans Dalam Aksi Tolak Zero ODOL di Karanganyar Berahir Damai - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Insiden Perusakan Ambulans Dalam Aksi Tolak Zero ODOL di Karanganyar Berahir Damai

Friday, 20 June 2025
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Insiden perusakan ambulans oleh oknum sopir truk saat melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di Jalan Ring Road Karanganyar menuju Solo akhirnya berakhir damai. Peristiwa yang sempat memicu perhatian luas di media sosial ini kini telah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Karanganyar.

Kejadian yang berlangsung pada Kamis (19/5/25) siang tersebut memicu reaksi publik karena melibatkan penghentian paksa serta perusakan terhadap ambulans yang sedang dalam misi kemanusiaan. Ambulans itu diketahui milik Thoriqul Jannah, anggota Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu (FAST), yang kala itu tengah menjemput pasien dalam kondisi kritis.

Proses mediasi digelar pada malam harinya di Ruang Yanmin Sat Intelkam Polres Karanganyar. Mediasi difasilitasi oleh jajaran Polres Karanganyar, termasuk Kasat Binmas AKP Hasto Broto dan KBO Sat Intelkam Ipda Adi Nugroho. Kedua belah pihak hadir, yakni perwakilan komunitas sopir truk serta pihak FAST yang diwakili oleh ketua forum, Wirawan, bersama sopir ambulans Muhammad Fursan Ali dan co-driver Azzam Heryat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian damai atas insiden tersebut. Kerusakan ambulans—yang meliputi spion kanan, power window, dan bumper belakang—akan diganti penuh oleh pihak sopir truk. Selain itu, pelaku juga bersedia membuat video permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga korban dan FAST.

“Alhamdulillah, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ini langkah penting untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati tugas kemanusiaan,” ujar Wirawan.

Komunitas sopir truk pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan yang menyebabkan gangguan terhadap layanan darurat. Kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan damai dan berkomitmen untuk tidak membawa perkara ini ke ranah hukum.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, Polres Karanganyar menyatakan bahwa kasus dinyatakan selesai. Insiden ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak untuk senantiasa mengedepankan empati dan kepedulian terhadap kendaraan layanan darurat di jalan raya.

(Joko S)

KALI DIBACA