Kasat Samapta Polresta Surakarta Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Slamet Riyadi Solo - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Kasat Samapta Polresta Surakarta Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Slamet Riyadi Solo

Saturday, 28 June 2025

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan oleh Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., yang turun langsung ke lokasi kecelakaan lalu lintas di depan Bank CIMB Niaga, Jalan Slamet Riyadi, Kamis malam (26/6/2025). Dalam kejadian tersebut, terjadi tabrakan antara pengendara sepeda motor (R2) dan seorang pedagang es krim yang tengah berjualan di pinggir jalan.

Begitu menerima laporan dari warga, Kompol Edi bersama anggotanya segera bergerak ke lokasi dan memberikan pertolongan pertama kepada korban, sebelum tim medis tiba di tempat kejadian.

Tak hanya fokus pada penanganan korban, personel Samapta juga langsung mengamankan area sekitar, menenangkan warga yang mulai berkerumun, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan lancar dan tidak memicu kemacetan di kawasan padat tersebut.

“Tindakan cepat tersebut adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas. Kami berupaya hadir secepat mungkin agar situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Kompol Edi Sukamto saat dihubungi, Sabtu (28/6/25).

Setelah situasi stabil, pihak Polresta juga segera berkoordinasi dengan tenaga medis dan Unit Laka Lantas guna memastikan penanganan korban secara profesional dan menyeluruh.

Langkah cepat dan humanis yang dilakukan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polresta Surakarta dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aksi tersebut pun menuai apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan langsung tindakan sigap jajaran kepolisian di lapangan.

Dengan hadirnya aparat yang tanggap dalam situasi darurat, Polri semakin menunjukkan perannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat dalam arti yang sesungguhnya.

(Joko S)

KALI DIBACA