SOLO, WARTAGLOBAL.id --
Seorang warga berinisial J, yang berdomisili di Kelurahan Joyontakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, ditangkap petugas keamanan setelah melakukan aksi perusakan terhadap tiga mobil dan pintu kaca di Balai Kota Solo, Selasa (11/6/2025). Motif pelaku diketahui karena kecewa tidak mendapatkan pembagian daging kurban.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, pelaku masuk ke area Balai Kota dengan asumsi bahwa sedang berlangsung kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan kurban. Namun karena saat itu bertepatan dengan cuti bersama, tidak ada aktivitas di lokasi.
“Alasan masuk ke Balai Kota, dari versi pelaku adalah untuk mencari pembagian daging kurban. Dikira ada penyembelihan, ternyata sepi. Karena kecewa, pelaku marah dan secara spontan melakukan perusakan,” ujar AKP Prastiyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Pelaku menggunakan batu paving dan tongkat dengan ujung pisau untuk melakukan aksinya. Kerusakan terjadi pada tiga kendaraan dinas yang terparkir serta pintu kaca di salah satu bangunan Balai Kota.
Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang mencurigai kondisi beberapa kendaraan dengan kaca pecah dan pintu terbuka.
“Satpam curiga karena beberapa mobil dalam kondisi rusak. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku ditemukan masih berada di dalam kantor Disdukcapil,” lanjut Prastiyo.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari kalangan pegawai dan keluarga pelaku.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan pada 2023 hingga 2024.
“Yang bersangkutan memang pernah menjalani perawatan. Hal itu kami peroleh dari keterangan keluarga,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur dan mempertimbangkan kondisi medis pelaku.
(Joko S)
KALI DIBACA