
BREBES, WARTAGLOBAL.id -- Focus Group Discussion (FGD) Kepala Desa se-Kabupaten Brebes, diadakan di Grand Gian Hotel Brebes menjadi wadah bagi 97 kepala desa dari 5 kecamatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola keuangan desa, Rabu (9/7/2025).
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Ketua Panitia, Kepala Desa Randusanga, H. Afan, menyambut baik kehadiran para kepala desa dan Forkompincam di lima kecamatan. "Kami berharap FGD ini dapat menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola keuangan desa," katanya.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan. "Kami berharap FGD ini dapat membantu kepala desa dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola keuangan desa," katanya.
Wurja juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
FGD ini menghadirkan 5 narasumber yang memberikan solusi konkret tentang pengelolaan keuangan desa.
Kejaksaan Brebes: "Perlu dilakukan evaluasi dan monitoring yang lebih ketat untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Kaur dan Kasi harus memahami perencanaan dan pengelolaan keuangan desa."
Polri: "Pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting. Kepala desa harus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola keuangan desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan."
Narasumber Ketiga:
"Penguatan integritas bagi kepala desa dan perangkat desa sangat penting dalam mengelola keuangan desa. Kepala desa harus meningkatkan integritas dan kemampuan dalam mengelola keuangan desa."
Dinpermades: "Dasar hukum pengelolaan keuangan desa, seperti Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 10 Tahun 2024, harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh kepala desa dan perangkat desa."
FGD ini membahas tentang evaluasi dan monitoring pengelolaan keuangan desa, serta strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. "Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel," kata H. Afan.
FGD ini dihadiri oleh hampir 99% kepala desa dari 97 desa yang ada di Kabupaten Brebes. "Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami bahwa kepala desa sangat antusias dalam mengikuti FGD ini," kata H. Afan.
FGD Kepala Desa se-Kabupaten Brebes ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya FGD ini, diharapkan kepala desa dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola keuangan desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
(Agus salim)
KALI DIBACA