BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kabupaten Brebes kini tengah berjuang keras untuk menyelamatkan ribuan tenaga non-ASN yang terancam tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa Pemkab Brebes tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal aspirasi tenaga non-ASN, Sabtu, (5/7/2025).
Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mensyaratkan bahwa hanya tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database resmi BKN dan mengikuti seleksi yang bisa diangkat menjadi PPPK.
Dengan demikian, berarti bahwa ribuan tenaga non-ASN di Brebes yang tidak terdaftar dalam database resmi BKN terancam gagal menjadi PPPK.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera berkoordinasi aktif dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan-RB, dan BKN.
"Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga non-ASN ini. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi keadilan bagi ribuan tenaga honorer yang sudah bekerja setia," kata Bupati Paramitha.
Bupati Paramitha juga mengimbau agar para tenaga non-ASN tetap bekerja seperti biasa dan tidak kehilangan semangat. "Yang sudah ikut seleksi tapi belum diangkat, tetap bisa bekerja. Mohon tenang, karena pemerintah daerah akan terus mengawal proses penataan ini," tegasnya.
Forum Komunikasi Nasional Tenaga Non ASN Terdata Basis SSCASN (Forkomnas Notabes) memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Brebes dalam merespons keresahan tenaga honorer. "Ini bukan janji atau basa-basi. Bahkan malam sebelum aksi sudah ada komunikasi dari staf khusus. Artinya, kami didengar," ujar Fery Sudianto, perwakilan Forkomnas.
Perjuangan Pemkab Brebes dan tenaga non-ASN Brebes belum berakhir. Masih terbuka kemungkinan perubahan aturan hingga akhir tahun 2025. Pemkab Brebes akan terus berjuang untuk memperjuangkan aspirasi tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik bagi mereka.
BKPSDM Brebes telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan-RB, dan BKN untuk memperjuangkan aspirasi tenaga non-ASN," ujar Kepala BKPSDM Brebes, Ir. Yulia Hendrawati
Tenaga non-ASN Brebes berharap ada keadilan bagi mereka yang telah bekerja setia selama ini. "Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan nasib kami dan memberikan keadilan bagi kami," ujar salah satu tenaga non-ASN.
Dengan demikian, Pemkab Brebes akan terus berjuang untuk memperjuangkan aspirasi tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik bagi mereka.
(Agus salim)
KALI DIBACA