KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Kali ini, AH, Direktur Cabang PT MAM Energindo wilayah Jawa Tengah dan DIY, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam, pada Jumat malam (4/7/25).
AH terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan terborgol saat digiring ke Rumah Tahanan Polres Karanganyar, menandai langkah lanjutan Kejari dalam membongkar tuntas skandal korupsi yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap AH didasarkan pada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatannya dalam praktik korupsi yang melibatkan PT MAM Energindo.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan keterlibatan AH sebagai bagian dari satu kesatuan dalam struktur PT MAM yang berkontribusi pada terjadinya kerugian negara dalam pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Oleh karena itu, malam ini kami resmi menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Hartanto kepada wartawan.
AH dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengancam dengan pidana penjara minimal empat tahun.
Dengan penetapan AH, jumlah total tersangka dalam perkara ini kini menjadi empat orang. Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu:
- TAC, seorang investor sekaligus subkontraktor,
- A, Direktur Operasional Lapangan PT MAM Energindo,
- AA, mantan Direktur Utama PT MAM Energindo.
Meski telah menetapkan empat tersangka, Kejari Karanganyar belum mengungkapkan secara resmi total kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pembangunan masjid tersebut. Hartanto menegaskan bahwa jumlah pasti kerugian masih dalam proses audit dan akan diumumkan setelah penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek keagamaan berskala besar yang seharusnya menjadi simbol kemegahan dan transparansi. Kejari Karanganyar menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh alur keuangan dan peran setiap pihak yang terlibat dalam proyek ini,” tutup Hartanto.
(Joko S)
KALI DIBACA