Tebang Pohon, Pria Asal Grobogan Tewas Tertimpa Pohon Mahoni di Sragen - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Tebang Pohon, Pria Asal Grobogan Tewas Tertimpa Pohon Mahoni di Sragen

Thursday, 3 July 2025
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Seorang pria bernama Sugiyono (36), warga Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia setelah tertimpa pohon mahoni saat membantu menebang pohon jati di pekarangan milik warga di Dukuh Baleharjo, Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Kejadian nahas ini terjadi ketika korban bersama dua rekannya, Yulianto (29) dan Destian Putra (24), mendatangi pekarangan milik seorang warga bernama Joyo Daman untuk menebang pohon jati, Rabu (2/7/25).

Kasi Humas Polres Sragen AKP Sigit Sudarsono menjelaskan bahwa dalam proses penebangan, Yulianto berperan sebagai penebang sementara Sugiyono bertugas menarik pohon dengan tali agar jatuh ke arah yang diinginkan.

“Setelah pohon jati tumbang, batangnya langsung menimpa pohon mahoni yang berada di dekatnya. Akibatnya, pohon mahoni itu ikut tumbang dan mengenai bagian punggung korban,” ungkap AKP Sigit, Kamis (3/7/25).

Benturan keras dari pohon mahoni membuat korban seketika tidak sadarkan diri. Kedua rekan korban segera berusaha memberikan pertolongan, namun Sugiyono dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.

Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat dan diteruskan ke Polsek Sukodono. Polisi bersama tim medis dari Puskesmas Sukodono langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka lecet di bagian dada, bahu, dan punggung. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” lanjut AKP Sigit.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain satu unit gergaji senso, satu tali tambang sepanjang 20 meter, batang pohon jati berdiameter 185 cm, dan pohon mahoni dengan diameter sekitar 45 cm.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja murni.

Jenazah korban kemudian diserahkan oleh Kapolsek Sukodono, AKP Mujiyanto, kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai adat dan agama yang dianut korban.

(Joko S)

KALI DIBACA