PPKHI Jawa Tengah Lantik 18 Advokat Baru, Perkuat Barisan Penegak Hukum 2026 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

PPKHI Jawa Tengah Lantik 18 Advokat Baru, Perkuat Barisan Penegak Hukum 2026

Wednesday, 7 January 2026
PPKHI Jawa Tengah saat melantik 18 Advokat Baru, di Hotel Noormans Semarang, Selasa (6/1/26) malam untuk memperkuat barisan pembela Hukum di Jawa Tengah.

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jawa Tengah kembali memperkuat barisan penegak hukum dengan melantik dan mengangkat 18 advokat baru periode 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27, Kota Semarang, Selasa (6/1/2026) malam.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah PPKHI.

Para advokat yang dilantik berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah, mencerminkan semangat kebersamaan dan keberagaman dalam satu wadah organisasi profesi.

Daftar Advokat yang Dilantik

Sebanyak 18 advokat resmi mengucapkan sumpah dan janji profesi, yaitu:

1. Murdiyanto, S.H.
2. Alfian Dharma Wicaksana, S.H.
3. Anindita Tria Agustina, S.H.
4. David Kurniawan, S.H.
5. Dicky Prasetya, S.H.
6. Drs. Salim Ghofur, S.H., M.Kn., MBA
7. Dwi Kartika Aprilia, S.H.
8. Mai Hendra, S.H.
9. Muchamad Yuli Abdul Rozak, S.H.
10. Muhamad Hakim Halimi, S.H.
11. Muhammad Abdul Fatah, S.H.
12. Muhammad Hasaballah, S.H.
13. Nugroho Nur Cahyo, S.H.
14. Rosselina Merdian Agusmawanti, S.H.
15. Septian Adi Nugroho, S.H.
16. Slamet Riyadi, S.H.
17. Umar Chotob, S.H.
18. Umar Khaerul Hakim, S.H.

PPKHI Jawa Tengah saat melantik 18 Advokat Baru, di Hotel Noormans Semarang, Selasa (6/1/26) malam untuk memperkuat barisan pembela Hukum di Jawa Tengah.

Advokat Profesi Terhormat

Dalam sambutannya, Dheky Wijaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang kedudukannya sejajar dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

“Profesi advokat adalah profesi terhormat atau officium nobile. Marwah profesi ini harus dijaga. Jangan sampai tercoreng oleh perilaku yang melanggar etika dan hukum. Advokat PPKHI wajib mematuhi kode etik, anggaran dasar organisasi, serta seluruh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan keberpihakan pada nilai keadilan.

“Advokat PPKHI harus menjadi teladan penegak hukum yang bermartabat. Kita dituntut profesional, berintegritas, dan memiliki jiwa kepahlawanan dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan, khususnya di Jawa Tengah,” ujarnya.

Harapan Advokat Baru

Salah satu advokat yang dilantik, Murdiyanto, S.H., menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya.

“Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan panjang. Kami berkomitmen menjaga marwah advokat dan hadir secara nyata untuk membela kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.

Dengan bertambahnya 18 advokat baru ini, PPKHI Jawa Tengah optimistis mampu semakin berkontribusi aktif dalam penguatan penegakan hukum serta memberikan layanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.

(Eko Bhaktianto)

KALI DIBACA