Dua Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Mahasiswa di Karanganyar Ditangkap Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Dua Pelaku Pengeroyokan Menewaskan Mahasiswa di Karanganyar Ditangkap Polisi

Saturday, 23 August 2025

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa di Kecamatan Colomadu. Dua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Jananuraga Polres Karanganyar, Jumat (22/8/2025) pagi. Acara dipimpin Kabag SDM Polres Karanganyar, Kompol Hastin Marhadjanti, S.Psi., dan dihadiri pejabat utama Polres serta sekitar 20 wartawan dari berbagai media.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Luthfan Nur Faid (25), warga Colomadu, bersama rekannya Mahmud Handoko (24), warga Wonogiri, baru saja meninggalkan sebuah kafe di Kartasura. Saat melintas di Jalan Tentara Pelajar, Desa Bolon, keduanya dipepet oleh dua pelaku lalu diserang menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, Luthfan mengalami luka tusuk di leher, dada, perut, dan lengan, sementara Mahmud menderita luka serius di bagian perut. Keduanya sempat berusaha melarikan diri ke arah Luwes Kartasura, namun Luthfan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Karima Kartasura.

Menindaklanjuti laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Colomadu segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu malam (17/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka pertama RTS (25) berhasil ditangkap di rumahnya di Sangkrah, Surakarta. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka kedua NIS (22) juga diamankan di kediaman tersangka pertama.

Kabag SDM Polres Karanganyar, Kompol Hastin Marhadjanti, S.Psi., menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Karanganyar dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bahwa tindak kekerasan dan kriminalitas tidak akan dibiarkan tanpa penindakan tegas,” tegasnya.

Polres Karanganyar menegaskan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah hukum maksimal terhadap para pelaku, demi memberikan efek jera sekaligus menjaga ketenangan masyarakat.

(Joko S)

KALI DIBACA