
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Sapinah (60) warga Kelurahan Wonoplumbon, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, kehilangan sertifikat tanah Hak Milik (HM) dibawa oleh orang yang mengaku bernama Rois dan sampai sekarang belum dikembalikan.
Diduga Sapinah terkena ilmu hitam magik “Gendam”. Lantaran peristiwa yang dialaminya tidak masuk akal, menyerahkan sertifikat kepada orang tidak dikenal. Namun faktanya hal tersebut benar terjadi.
BERLINANG AIR MATA
Dengan berlinang air mata Sapinah menceritakan, saat itu sekitar tahun 1981 datang seseorang yang mengaku bernama Rois ke rumahnya menanyakan apakah punya sertifikat tanah. Lantas dijawab oleh Sapinah, punya. Kemudian Rois meminta agar sertifikat tanahnya dibawa, dengan alasan siapa tahu ada orang yang berminat membeli.
Sapinahpun menjawab bahwa dirinya tidak ada niat untuk menjual tanah warisan dari orangtuanya. Tetapi anehnya secara tak sadar Sapinah menyerahkan sertifikat miliknya begitu saja kepada Rois.
Lebih aneh lagi Sapinah baru sadar bahwa dirinya punya tanah seluas 6.642 M2 terletak di kelurahan Ngadirgo, Kecamatan Mijen pada sekitar tahun 2018.
Mengherankan, saat itu sertifikat HM miliknya sudah berubah menjadi milik Drs Hendrawan, yang saat itu pernah menjabat sebagai Kepala Dipenda Prov Jateng dan terakhir menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi JawaTengah.

PERUBAHAN KEPEMILIKAN
Perubahan nama kepemilikan berdasarkan akta jual beli antara dirinya dengan Drs Hendrawan di PPAT Kecamatan Mijen yang saat itu dijabat oleh Drs Ahmat Zaenuri selaku Camat Mijen dengan akta tanggal 17 Juli 1996. No 1248.17/JB/1996.
Padahal Sapinah tidak mengenal Hendrawan dan tidak pernah menjual tanah miliknya kepada Hendrawan maupun kepada siapapun.
Sementara Sekcam Kecamatan Mijen saat ditanyakan menjelaskan bahwa berkas akta jual beli tersebut tidak ditemukan alias hilang.
Kemudian dijelaskan jabatan PPAT melekat pada diri pribadi Pak Ahmat Zaenuri sehingga kecamatan Mijen tidak menyimpan arsipnya.
Saat ini tanah tersebut oleh Hendrawan telah dijual kepada Sapin Susanto warga Mijen dengan akte jual beli di notaris Dina Ismawati seharga satu milyar lebih. (Ags.JS)
KALI DIBACA