
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya saat melihat peluncuran “SIMKU” Pengingat Otomatis Masa Berlaku SIM Lewat WhatsApp, Kamis (23/10/25).
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Sukoharjo kembali menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), kini diluncurkan program SIMKU (Sistem Informasi Masa Berlaku) — layanan digital ini berfungsi sebagai pengingat otomatis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pesan WhatsApp.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Doohan Octa Prasetya, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa gagasan ini muncul dari permasalahan yang kerap ditemui di lapangan. Banyak warga datang ke Satpas Sukoharjo untuk memperpanjang SIM, namun ternyata masa berlakunya sudah lewat, bahkan hanya satu hari. Akibatnya, mereka harus membuat SIM baru dari awal.
“Dari situ kami berinisiatif menciptakan SIMKU. Tujuannya sederhana, agar masyarakat tidak lagi lupa kapan SIM-nya habis. Sistem ini akan mengirimkan pengingat otomatis sebelum masa berlaku berakhir,” kata AKP Doohan, Kamis (23/10/2025).
Melalui SIMKU, pemilik SIM akan menerima dua kali pesan pengingat sebelum masa berlaku habis. Pesan pertama dikirim 14 hari sebelumnya, dan pesan kedua dikirim 7 hari sebelum kedaluwarsa, jika pemilik belum melakukan perpanjangan.
Contohnya, jika masa berlaku SIM habis pada 1 November, pesan akan dikirim pada 17 Oktober dan 24 Oktober untuk mengingatkan pemilik agar segera memperpanjang.
Seluruh data penerima pesan diambil dari arsip pendaftaran SIM di Satpas Sukoharjo. Nomor telepon yang tercatat saat pembuatan atau perpanjangan SIM diolah dalam sistem agar dapat mendeteksi masa berlaku yang akan segera berakhir.
“Nomor ponsel pemohon yang terdaftar diarsip kami input ke sistem. Setelah itu, sistem secara otomatis mengirimkan notifikasi pengingat sesuai jadwal yang ditentukan,” jelas AKP Doohan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran SIMKU bukan semata untuk meningkatkan angka perpanjangan SIM, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas.
“Yang kami harapkan adalah meningkatnya kedisiplinan masyarakat. Jangan sampai warga harus membuat SIM baru hanya karena lupa masa berlakunya,” tambahnya.
Dengan hadirnya SIMKU, Satlantas Polres Sukoharjo berharap masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan humanis, sejalan dengan semangat Polri dalam memberikan layanan berbasis teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
(Joko S)
KALI DIBACA
