Kecelakaan maut terjadi di tikungan Jinggotan Jepara, pengendara motor meninggal dunia di TKP ditabrak bus Bejeu, Senin (24/11/25)JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Sebuah kecelakaan maut menggemparkan warga Jinggotan, Kembang, Jepara, Senin (24/11/2025) malam. Seorang pengendara motor Honda Astrea tanpa TNKB tewas seketika setelah tertabrak dan terlindas bus Scania Bejeu di tikungan tajam Dukuh Sebekuk.
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Kembang–Keling tepatnya di Dukuh Sebekuk, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi dan bus Scania Bejeu bernomor polisi K-7969-OC.
Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, melalui laporan resmi via WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut dan memaparkan rincian lengkapnya.
Kecelakaan melibatkan:
1. Motor Honda Astrea tanpa TNKB, warna hitam.
2. Bus Scania Bejeu K-7969-OC, dikemudikan Fatkur Rohman (38), warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Pengendara motor diketahui bernama Karyadi (56), warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Jepara.
Korban Tewas Mengenaskan
Karyadi mengalami luka berat di bagian wajah hingga hancur, serta robekan pada bagian perut, sehingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kondisi korban membuat warga sekitar yang pertama kali melihat kejadian terpukul dan syok.
Dua Saksi
Dua orang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut adalah, Mashadi, warga Dermolo dan Fuad Hasan, warga Jinggotan
Keduanya memberikan keterangan penting terkait posisi kendaraan dan arah laju saat tabrakan terjadi.
Bus Scania Bejeu melaju dari arah timur menuju barat (Kelet–Jepara) dengan kecepatan sedang.
Saat memasuki tikungan di area Sebekuk, bus diduga terlalu mengambil jalur kanan.
Di saat bersamaan, motor Honda Astrea Grand tanpa TNKB datang dari arah berlawanan.
Tabrakan tak terhindarkan—pengendara motor terlindas di bawah bus, mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Polsek Kembang segera melakukan langkah-langkah cepat:
1. Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
2. Mengumpulkan keterangan saksi.
3. Mengamankan barang bukti.
4. Melaporkan perkembangan kepada pimpinan kepolisian.
(Petrus)
KALI DIBACA
