Petugas Polres Brebes sedang melakukan evakuasi penemuan Mayat yang diduga koban Pembunuhan, Senin (24/11/25)BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Sesosok mayat ditemukan di bekas tempat penimbunan kayu (TPK) Perhutani KPH Balapulang, Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Brebes. Diduga, pria ini korban pembunuhan.
Mayat pertama kali dilaporkan oleh Ahmad Sobari alias Baron (42) pada Senin (24/11) pagi pukul 09.00 WIB. Dihubungi via telepon, Baron menceritakan, sebelum ditemukan mayat, ada warga setempat lokasi temuan mayat melihat sebuah mobil masuk kawasan hutan jati menuju bekas TPK pada Minggu malam. Mobil itu masuk ke kawasan hutan lindung Perhutani KPH Balapulang di Kecamatan Songgom Brebes.
"Ada warga melihat mobil warna abu abu masuk kawasan hutan dengan kecepatan tinggi menuju bekas TPK Songgom. Kejadiannya pas hujan deras sekitar pukul 20.00 WIB habis isya. Tiga menit kemudian, mobil itu keluar hutan dan pergi," kata Baron menceritakan kronologinya.
Dari laporan warga, Baron menghubungi pihak Perhutani. Awalnya, Baron curiga mobil itu adalah kawanan pencuri kayu, sehingga melaporkan ke perhutani dengan harapan ada upaya antisipasi.
Petugas Polres Brebes saat melakukan penyelidikan terhadap mayat yang tergeletak di TPK diduga korban pembunuhan, Senin (24/11/25)Besoknya, lanjut dia, seorang warga pembabat rumput bernama Nur, melaporkan adanya mayat laki laki di bekas TPK Songgom. Dari temuan itu, Baron akhirnya melapor ke pihak kepolisian setempat.
"Tadinya dikira mau maling kayu, tapi baru masuk hutan langsung keluar lagi. Sampai tengah malam tidak ada kabar, akhirnya pada esok pagi ada yang lapor ada temuan mayat. Saya langsung lapor polisi dan aparat desa," lanjut Baron.
Menurutnya, belakangan diketahui, identitas mayat adalah Kusyanto bin Tasim asal Tegal. Identitas itu berdasarkan hasil olah TKP pihak kepolisian.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Songgom, Ipda Mashudi membenarkan temuan mayat tersebut. Dia menjelaskan, diduga laki laki itu tewas akibat pembunuhan.
"Sepertinya dibunuh. Ada bekas luka memar di belakang kepala," ungkap Mashudi.
(Agus)
KALI DIBACA
