Gerak Cepat! Polisi Amankan Pelaku Curanmor Bersama BB Sepada Motor - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Gerak Cepat! Polisi Amankan Pelaku Curanmor Bersama BB Sepada Motor

Monday, 9 February 2026

Tersangka Curanmor saat di periksa Polisi di Mapolsek Sumberlawang Sragen, Jumat (6/2/26).

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan TK ABA 1 Gemolong, Kabupaten Sragen, berhasil diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 13 jam sejak kejadian, Tim Unit Reskrim Polsek Gemolong berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama Unit Reskrim Polsek Gemolong dengan Unit Reskrim Polsek Miri serta Polsek Sumberlawang. Sepeda motor korban diketahui sempat disembunyikan pelaku di area persawahan wilayah Kecamatan Sumberlawang, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo, saat dihubungi pada Senin (9/2/26), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Jumat (6/2/26) sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kejadian berada tepat di depan gerbang masuk TK ABA 1 Gemolong.

Liyan menyebutkan korban bernama Hayin Noor Amira, yang juga merupakan pegawai di sekolah tersebut. Peristiwa bermula saat korban berangkat dari rumah menuju sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2016 dan tiba sekitar pukul 12.30 WIB.

Tanpa disadari, kunci kontak sepeda motor masih tertinggal menempel. Korban kemudian masuk ke lingkungan sekolah untuk beraktivitas seperti biasa. Sekitar 30 menit kemudian, seorang teman korban datang dan menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut.

Menurut Liyan, saksi menanyakan apakah sepeda motor dipinjam oleh anggota keluarga korban, lantaran melihat seseorang membawa motor tersebut pergi dari lokasi parkir.

"Korban tidak merasa meminjamkan sepeda motor kepada siapa pun. Korban langsung mengecek ke lokasi parkir sepeda motor dan ternyata sepeda motornya sudah raib. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Gemolong," jelas Liyan.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gemolong langsung bergerak cepat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).

Dari hasil analisis data yang dihimpun, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta identitas pelaku.

"Hasilnya, pada Sabtu (7/2/26) sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku tersangka berinisial AI, 36, warga Sumberlawang, Sragen. Tersangka ditangkap di wilayah Karanganyar," jelas dia.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga akhirnya polisi menemukan sepeda motor Honda Vario 125 milik korban yang disembunyikan di area persawahan Sumberlawang. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa dua pelat nomor kendaraan, surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kunci kontak yang disembunyikan di lokasi berbeda.

"Pelaku bukan residivis karena baru kali pertama melakukan pencurian. Ya, mungkin karena kondisi ekonomi keluarga dan ada kesempatan karena kunci masih tertempel. Sepeda motor hasil curian rencana mau dijual tetapi belum sempat," pungkas Liyan.

(Joko S)

KALI DIBACA