Polres Sragen menghimbau Masyarakat agar tidak menyimpan atau menjual bahan peledak, hal itu melanggar hukum, Kamis (19/2/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Sragen meningkatkan langkah pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan bahan peledak serta petasan berbahaya di wilayah Kabupaten Sragen.
Kepolisian menegaskan, pengawasan akan diperketat guna mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa.
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa penggunaan bahan peledak tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyimpan, membuat, memperjualbelikan, ataupun menggunakan bahan peledak tanpa izin resmi. Selain melanggar hukum, ini sangat berisiko dan bisa menimbulkan korban,” tegas AKBP Dewiana, Kamis (19/2/26).
Menurut Kapolres, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia meminta warga agar lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama menjelang Ramadhan yang biasanya diwarnai peningkatan penggunaan petasan.
“Kalau ada aktivitas mencurigakan, seperti pembuatan atau penyimpanan bahan yang diduga untuk petasan berbahaya, segera laporkan. Jangan menunggu sampai terjadi ledakan atau kecelakaan,” ujarnya.
Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam.
Kapolres juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak dan remaja. Ia menilai, banyak kasus kecelakaan akibat petasan bermula dari kurangnya pengawasan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka menyalahgunakan petasan atau bahan berbahaya yang bisa mencederai diri sendiri maupun orang lain,” kata Dewiana.
Polres Sragen memastikan akan melakukan patroli rutin serta sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah guna memberikan edukasi tentang bahaya bahan peledak ilegal.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan bahan peledak.
“Keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan Sragen yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadhan. Jangan sampai momen ibadah tercoreng oleh kejadian yang sebenarnya bisa kita cegah,” pungkasnya.
Dengan langkah preventif dan dukungan masyarakat, kepolisian berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Sragen tetap aman dan nyaman sepanjang bulan suci Ramadhan tahun ini.
(Joko S)
KALI DIBACA
