Pelaku Penganiayaan Balita yang Videonya Beredar Viral di Media Sosial Ditangkap Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Pelaku Penganiayaan Balita yang Videonya Beredar Viral di Media Sosial Ditangkap Polisi

Sunday, 22 February 2026
Polres Sragen Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Balita yang Videonya Beredar Viral di Media Sosial, Sabtu (21/2/26).

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Aparat Kepolisian Resor Sragen akhirnya mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang balita yang videonya sempat menghebohkan jagat media sosial. Pelaku berinisial P (47), yang diketahui merupakan ayah kandung korban berusia 3,5 tahun, ditangkap setelah sempat melarikan diri.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, pria tersebut merupakan warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Ia diamankan di wilayah Boyolali usai tim melakukan penelusuran intensif menyusul viralnya rekaman kekerasan tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut," ujar Dewiana, di Sragen, Sabtu, 21 Februari 2026.

Sebelumnya, dua video yang memperlihatkan seorang balita perempuan mengenakan kaos ungu dan celana hitam mengalami kekerasan tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video pertama, korban tampak terbaring sementara pelaku menginjak bagian wajahnya. Tangis bocah tersebut terdengar jelas saat ia berusaha melindungi wajahnya. Namun pelaku kembali menendang dan menginjak kepala korban berulang kali.

Dalam rekaman itu, pelaku juga melontarkan kata-kata kasar, “Ndang arep piye, ndasmu. Kenek ndase sisan Ben koplak, tak grujuke wedang panas (mau apa, kepalamu. Kena kepalamu skalian biar koplak, aku siram pakai air panas )”.

Video kedua memperlihatkan korban sedang bersama seorang temannya. Secara tiba-tiba pelaku mendekat dan memukul kepala korban hingga terjatuh. Meski korban menangis, pelaku tetap melanjutkan tindakannya dengan menjambak rambut korban dan menyeretnya sampai terduduk di tanah.

Peristiwa yang terjadi pada 19 Februari 2026 itu memicu kemarahan warganet. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan pelaku untuk memperoleh kiriman uang dari ibu korban yang bekerja di luar negeri.

Dewiana menambahkan, video penganiayaan itu direkam sendiri oleh pelaku. Meski demikian, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan baik.

“Pada hari ini juga korban dibawa ke Rumah Sakit Moewardi Solo untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman," ungkap Dewiana.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga medis guna memastikan kondisi kesehatan korban secara menyeluruh serta menjamin keselamatannya selama proses hukum berlangsung. (Joko S)

KALI DIBACA