Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, Sembilan Remaja Diamankan, Sabtu (21/2/26)SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Upaya pencegahan aksi perang sarung kembali dilakukan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Dalam operasi pada Sabtu (21/2/2026), petugas mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Mojosongo, Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres, serta di belakang UNS, Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan bermula dari laporan warga yang masuk melalui Call Center. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan sekelompok remaja yang hendak melakukan perang sarung di sekitar SPBU Mojosongo.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi titik berkumpulnya para remaja. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melaksanakan perang sarung,” ucap Kompol Edi.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan delapan remaja. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam sarung yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat dalam perang sarung. Setelah itu, para remaja beserta barang bukti langsung diamankan.
Namun, dalam perjalanan kembali ke Mako Polresta Surakarta, Tim Sparta kembali menerima informasi adanya seorang remaja lain yang telah diamankan warga di Jalan Ngoresan, Jebres. Remaja tersebut diduga masih satu kelompok dengan delapan remaja sebelumnya.
“Saat Tim Sparta dalam perjalanan kembali ke Mako dengan membawa delapan remaja tersebut, petugas menerima laporan adanya seorang remaja yang telah diamankan warga di Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta. Remaja tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok yang sama,” ungkapnya.
Petugas pun bergerak menuju lokasi kedua dan melakukan pengamanan serta pemeriksaan. Dari remaja tersebut ditemukan satu sarung yang juga telah dimodifikasi untuk keperluan perang sarung.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan tujuh sarung yang telah dimodifikasi, tujuh unit telepon genggam, serta empat sepeda motor sebagai barang bukti.
“Selanjutnya, sembilan remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Terhadap para remaja tersebut dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi yang disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat,” tegas Kasat Samapta.
Polresta Surakarta juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Langkah ini dinilai penting guna mencegah tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Joko S)
KALI DIBACA
