Bupati Pekalongan Ditangkap KPK! - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK!

Tuesday, 3 March 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Pekalongan yang melibatkan sejumlah pihak.

“Benar, dalam penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Pekalongan. Yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi juga belum menjelaskan perkara yang diusut dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Hingga saat ini, KPK belum merinci perkara korupsi yang menjerat Fadia Arafiq, serta belum mengungkapkan jenis dan nominal barang bukti yang diamankan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring.

Fadia Arafiq, yang memiliki nama asli Laila Fathia, lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia adalah putri penyanyi dangdut legendaris mendiang A. Rafiq dan sempat berkiprah di dunia hiburan sebelum terjun ke politik.

Dalam kehidupan pribadi, ia menikah dengan Ashraff Abu dan dikaruniai enam anak.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Fadia memiliki latar belakang pendidikan manajemen yang panjang: SD Negeri Karet Tengsin 14, SMP Negeri 8 Tanah Abang, SMA Negeri 58 Jakarta; S1 Manajemen Universitas AKI Semarang; S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang; serta sedang atau telah menempuh studi S3 di UNTAG Semarang.

Publik kini menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK terkait status hukum dan detail kasus yang menjerat sang Bupati. (PS)

KALI DIBACA