Petugas Polisi melakukan Pembatasan Kendaraan berat, Arus Balik Lebaran di Sragen Tetap Lancar, Rabu (25/3/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Pemberlakuan pembatasan kendaraan berat masih terus diterapkan di sejumlah ruas jalan wilayah Sragen, Jawa Tengah, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya saat arus balik Lebaran.
Selain pengaturan lalu lintas, aparat juga menyiapkan sejumlah pos pelayanan di titik-titik strategis. Pos tersebut berada di rest area KM 519 A dan B, rest area KM 538 A dan B, serta Pos Gemolong untuk mendukung keamanan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa penindakan hukum langsung di lapangan.
"Kita tidak memberikan penindakan tapi langsung kita putar balik, baik itu di jalur arteri maupun jalur tol," kata Kukuh di Sragen, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan berat dengan tiga sumbu atau lebih tidak diizinkan melintasi jalur dalam kota Kabupaten Sragen. Pengawasan difokuskan di titik-titik perbatasan, terutama yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur serta beberapa akses keluar tol.
"Kita prioritaskan perbatasan Jawa Timur yang ada di depan gerbang tol exit timur. Itu merupakan sekat pembatas Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkapnya.
Meski pembatasan diberlakukan ketat, terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan tertentu. Di antaranya kendaraan pengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bahan pokok, serta angkutan sepeda motor dalam program mudik gratis.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, petugas juga aktif melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk maupun perusahaan angkutan. Selain itu, pengecekan kondisi kendaraan terus dilakukan agar tetap memenuhi standar laik jalan.
Adapun kebijakan pengalihan dan putar balik kendaraan berat yang masuk ke wilayah kota ini akan berlangsung hingga 29 Maret 2026. "Pembatasannya sampai tanggal 29," ucap Kukuh. (Joko S)
KALI DIBACA