Petugas Polisi melakukan Evakuasi terhadap korban seorang Bocah 12 Tahun Tewas Tertemper KA saat Menyeberang Rel di Gemolong Sragen, Sabtu (25/4/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat melintasi jalur rel di Dukuh Ngeseng RT 020/RW 006, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong, Jumat (24/4/26) sore. Korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB ketika KA Joglosemarkerto melintas di lokasi kejadian. Informasi ini disampaikan Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo, Sabtu (25/4/2026).
Korban diketahui berinisial CCP, 12, warga Sidodadi RT 002/RW 002, Gemolong. Saat itu, ia tengah menuntun sepeda angin merek Polygon dan hendak menyeberangi rel dari arah barat ke timur.
AKP Liyan menjelaskan, di waktu bersamaan, KA Joglosemarkerto yang ditarik lokomotif CC 2018304 dengan masinis Umar dan asisten Arif Ibnu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak terhindarkan.
"Karena jarak yang sudah dekat anak laki-laki tersebut tertemper mengenai kepala dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar dia.
Setelah kejadian, saksi di lokasi segera mendekat dan membawa korban ke RS Assalam Gemolong. Laporan pun langsung disampaikan ke Polsek Gemolong.
"Selanjutnya saksi pelapor mendekat dan membawa korban ke RS Assalam Gemolong. Atas kejadian tersebut saksi pelapor segera menghubungi Polsek Gemolong untuk melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan visum luar oleh tim medis RSU Assalam Gemolong yang didampingi aparat kepolisian, korban dinyatakan meninggal dunia dengan sejumlah luka, di antaranya luka sobek di wajah, cedera kepala, serta lecet pada kaki kanan.
Di sisi lain, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang.
Menurutnya, pelanggaran di jalur rel maupun perlintasan sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan banyak pihak, termasuk penumpang dan petugas kereta.
Ia mencontohkan kejadian ini yang melibatkan KA 192 Joglosemarkerto relasi Tegal-Solo Balapan di petak jalan Sumberlawang-Salem Km 88+3. Korban kemudian dievakuasi ke RS Assalam Gemolong, sementara seluruh penumpang dan awak kereta dinyatakan selamat dan perjalanan kembali dilanjutkan pada pukul 16.19 WIB.
"KAI Daop 6 Yogyakarta turut berbelasungkawa dan menyesali kejadian tersebut Ia berharap peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta akan melintas baru melintasi perlintasan KA,” kata Feni.
Ia juga menegaskan pentingnya disiplin masyarakat dalam menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuat jalur ilegal yang berpotensi membahayakan.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA.” jelas Feni. (Joko S)
KALI DIBACA
