Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Wahyono Wibowo bersama Kepala Perwakilan BI Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat, saat memusnahkan Belasan Ribu Lembar Uang Palsu, Selasa (19/5/26).SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Polresta Surakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo memusnahkan sebanyak 12.270 lembar uang palsu berbagai pecahan di halaman Mapolresta Surakarta, Selasa (19/5/2026). Ribuan lembar upal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar setelah sebelumnya memperoleh penetapan hukum dari pengadilan.
Kapolresta Surakarta Kombes Catur Wahyono Wibowo menjelaskan, uang palsu yang dimusnahkan bukan berasal dari hasil pengungkapan jaringan besar peredaran upal oleh kepolisian. Seluruh barang bukti itu merupakan hasil temuan pihak perbankan dan jasa keuangan saat melakukan penyortiran uang setoran masyarakat di wilayah Solo Raya dalam beberapa bulan terakhir.
"Tumpukan upal yang dibakar ini hasil penyortiran yang dilakukan pihak bank dan pengelola jasa keuangan sewaktu menerima uang setoran dari masyarakat di wilayah Solo Raya selama beberapa bulan terakhir," kata Kombes Catur kepada awak media usai prosesi pemusnahan.
Meski berasal dari temuan sektor perbankan, Kapolresta memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Semua yang dimusnahkan itu sudah mendapatkan penetapan hukum dari pengadilan," imbuhnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, uang palsu yang paling banyak ditemukan merupakan pecahan menyerupai Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Adapun rinciannya yakni 7.575 lembar pecahan Rp100 ribu, 4.528 lembar pecahan Rp 50 ribu, 106 lembar pecahan Rp20 ribu, 48 lembar pecahan Rp10 ribu, delapan lembar pecahan Rp 5 ribu, serta lima lembar pecahan Rp 2 ribu, dengan total keseluruhan 12.270 lembar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat melalui program “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah” agar masyarakat semakin memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah.
“Kami mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah. Harapannya masyarakat tahu bagaimana warnanya, kalau diraba rasanya bagaimana, dan fitur keamanannya seperti apa. Mudah-mudahan ini sangat membantu masyarakat agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu,” tutur Dwiyanto.
Selain melakukan pemusnahan, Polresta Surakarta bersama Bank Indonesia juga terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan uang yang mencurigakan.
"Dengan sosialisasi yang intensif, Polri meminta agar warga tidak ragu melapor jika menemukan uang yang mencurigakan," pungkasnya. (Joko S)
KALI DIBACA
