Personel Satlantas Polres Sragen berhasil mengungkap kasus tabrak lari maut kurang dari Lima Jam dan mengamankan terduga Pelaku berikut Kenderaan, Senin (8/6/26).SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia di wilayah Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Kurang dari lima jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan itu pertama kali dilaporkan kepada petugas Pos Lantas Gemolong pada Senin (8/6/2026) pagi. Peristiwa terjadi di ruas Jalan Tanon–Sumberlawang. Saat petugas tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, korban diketahui telah meninggal dunia. Sementara itu, kendaraan yang diduga menabrak korban sudah tidak berada di tempat kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirta Satrio Leksono bersama Unit Gakkum Satlantas dan personel Polsek Sumberlawang segera melakukan penyelidikan secara intensif. Berbagai langkah dilakukan, mulai dari olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui kendaraan pelaku.
Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai sebuah kendaraan yang terparkir di area Pasar Sumberlawang. Informasi itu berasal dari warga yang melihat mobil dengan kondisi kaca depan pecah serta spion kiri mengalami kerusakan.
Mobil yang diketahui sedang mengangkut tahu tersebut kemudian menjadi fokus penyelidikan karena diduga berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi. Dugaan semakin menguat setelah seorang saksi berhasil mengingat nomor polisi kendaraan tersebut.
Berbekal informasi nomor kendaraan, petugas berkoordinasi dengan Samsat untuk melakukan penelusuran identitas pemilik kendaraan. Hasilnya, kendaraan tersebut diketahui merupakan Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC yang saat kejadian dikemudikan oleh anak pemilik kendaraan.
Tim kemudian bergerak menuju wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen, yang menjadi lokasi keberadaan kendaraan tersebut. Setibanya di lokasi, petugas menemukan kendaraan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan awal, pengemudi mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan yang terjadi di jalur Tanon–Sumberlawang. Pengakuan itu semakin memperkuat rangkaian bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan petugas sejak pagi.
Berkat kerja cepat dan terkoordinasi, kurang dari lima jam setelah laporan diterima, Satlantas Polres Sragen berhasil mengamankan terduga pelaku berikut kendaraan yang diduga digunakan saat kecelakaan terjadi. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari memberikan apresiasi atas kesigapan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu mencerminkan komitmen Polres Sragen dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Setiap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat respons cepat petugas, dukungan masyarakat, dan pemanfaatan rekaman CCTV, terduga pelaku dapat ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ungkap Kapolres.
Saat ini, penyidik Satlantas Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh. Polres Sragen juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas, karena selain merupakan tanggung jawab moral, hal tersebut juga menjadi kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Joko S)
KALI DIBACA
